Batam Terkini

Buruh Demo UU Cipta Kerja, Soroti Praktik Outsourcing Marak di Batam

Puluhan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam pada Senin (8/7/2024).

|
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/BERES
Sejumlah massa buruh berteduh di halaman depan Kantor DPRD Kota Batam 

TRIBUBATAM.id, BATAM - Puluhan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam pada Senin (8/7/2024).

Aksi merupakan bagian dari gerakan nasional serentak yang dilakukan oleh buruh di berbagai daerah di Indonesia.

Di tengah rintik hujan deras, para buruh menyuarakan tuntutan utama mereka, diantaranya yaitu penolakan terhadap praktik outsourcing yang semakin marak setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain itu, mereka juga menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025.

"Setelah UU Cipta Kerja disahkan, outsourcing malah menjadi sangat dilegalkan di hampir semua perusahaan," ujar Supandi, Ketua Farkes Reformasi, melalui pengeras suara di tengah kerumunan buruh. "Kami juga meminta agar UMK tahun depan 2025 dinaikkan."

Baca juga: Demo Buruh di Batam, FSPMI Minta Walikota Jelaskan Usulan UMK 2024 ke Gubernur

Supandi juga menyoroti ketidakseimbangan antara kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang mencapai 9 persen dengan kenaikan UMK yang hanya berkisar 0,2 hingga 0,3 persen. Selain itu, para buruh juga merasa terbebani dengan adanya potongan Tapera yang dianggap merugikan.

Selain isu nasional, aksi demo juga mempertanyakan tariff adjustment sebesar 6 hingga 9 persen pada triwulan III 2024.

Para buruh meminta PT PLN Batam untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

"Kami meminta PT PLN Batam mempertimbangkan kenaikan tarif dasar listrik sebesar 6 hingga 9 persen pada triwulan III 2024 tersebut," ungkap Samdana Ginting, Juru Bicara Koalisi Rakyat Batam.

Aksi unjuk rasa ini tidak berhasil menemui Wali Kota Batam Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Syakirti, dan sejumlah asisten pemerintahan.

"Sebenarnya yang harus menghadiri itu Wali Kota Batam, tetapi Wali Kota sudah beberapa kali dijumpai selalu berhalangan dan selalu menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan asistennya untuk menjumpai kita," keluh Supandi.

Baca juga: Demo Buruh di Batam Besok, Gabungan Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan UMK Batam 2024

Rudi Syakirti menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Wali Kota Batam yang sedang berhalangan. 

"Apalagi kami mendapati kenyataan, surat kami yang sebelumnya waktu demo tanggal 9 Juni 2024 yang harusnya tuntutan kami bisa diteruskan ke pusat sampai saat ini juga belum diteruskan oleh Wali Kota," ungkap Samdaba Ginting dengan nada kecewa.. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved