UPAH PEKERJA
Demo Buruh di Batam, FSPMI Minta Walikota Jelaskan Usulan UMK 2024 ke Gubernur
Demo buruh di Batam menyoroti angka usulan UMK 2024 yang disampaikan Walikota Muhammad Rudi ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Angka usulan UMK Batam 2024 yang diserahkan Walikota ke Gubernur Kepri jadi sorotan saat demo di Batam, Senin (27/11/2023).
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yafet Ramon menyampaikan itu.
Menurutnya, unjuk rasa di Batam hari ini untuk meminta penjelasan orang nomor satu di Batam itu berapa angka sebenarnya yang disodorkan Walikota Batam ke Gubernur Kepri.
Sebagaimana diketahui, Walikota Batam Muhammad Rudi beberapa pada Jumat (25/11/2023) menyatakan sudah mengirimkan angka UMK Kota Batam ke Gubernur Kepri.
"Walikota itu, bapak kita, orang tua kita, pimpinan kita di Kota Batam atau bukan, tiba-tiba ia mengeluarkan angka, dari mana angka tersebut ia keluarkan, bagaimana perhitungannya. Dari sarikat pekerja angkanya ada dua, dari pengusaha angkanya ada satu, lalu dari pemerintah yang ada di dewan pengupahan tidak mengeluarkan angka, lalu tiba-tiba angka itu keluar," ungkap Yafet Ramon.
Baca juga: Demo Buruh di Batam Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen, Massa Ogah Bertemu di Ruangan
Pekerja kata Ramon harusnya diajak untuk berdiskusi mengenai angka yang disodorkan ke gubernur.
"Inilah yang kami pertanyakan kepada bapak Walikota," kata Ramon.
Demo buruh di Batam hari ini merupakan lanjutan dari rapat pembahasan UMK 2024 yang digelar Dewan Pengupahan Kota Batam di Kantor Disnaker beberapa waktu lalu.
Sejak pukul 08.30 WIB, para peserta aksi sudah berkumpul di kawasan Muka Kuning lalu pada pukul 09.00 WIB bergerak bersama ke kantor Walikota Batam.
Walikota Batam Muhammad Rudi sebelumnya mengatakan jika ia telah menandatangani serta mengirimkan berkas usulan UMK Batam 2024 kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Hal ini disampaikan Rudi usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di JW Mariot Batam, Jumat (24/11/2023).
"Secara teknis, tanya kepada Rudi Sakyakirti (Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam) ya. Tadi sudah saya tanda tangan untuk dikirim ke gubernur," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam itu.
Baca juga: Menanti UMK Batam 2024, Walikota Enggan Ungkap Usulan Upah Minimum
Meski mengaku telah mengirimkan usulan UMK Batam 2024, namun, Rudi tidak menyebutkan angka pasti yang ia usulkan.
Ia hanya mengatakan usulan tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Menurut Peraturan Presiden tersebut, formula penghitungan upah minimum terdiri dari tiga variabel.
APINDO Tunggu Aturan Kemnaker terkait UMK Batam 2025: Saat Ini Belum Ada Kemajuan |
![]() |
---|
APINDO Batam Kaji Putusan MK Terkait Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Penetapan UMK Batam Diharapkan Tak Bergejolak, DPRD Usulkan Ada Kunker ke Daerah Lain |
![]() |
---|
Analisa Pengamat Ekonomi di Batam terkait MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral |
![]() |
---|
Buruh Minta UMK Batam 2025 Naik 30 Persen, Disnaker: Itukan Usulan, Sah-sah Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.