ANAMBAS TERKINI
Data Dinkes Anambas Kasus TBC, Dua Tahun Tercatat 207 Kasus Tuberculosis
Dinkes Anambas mencatat kasus TBC atau tuberculosis cenderung meningkat. Data dua tahun terakhir tercatat 207 kasus.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Penyakit tuberkulosis (TBC) terbilang tinggi di Anambas.
Data Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan, berdasarkan data dua tahun terakhir 2022 dan 2023 ditemukan ada sebanyak 207 orang terpapar penyakit menular bakteri mycobacterium tuberkulosis itu.
Tahun 2022, tercatat penyakit tuberkulosis yang dilaporkan mencapai 114 kasus dengan total prakiraan estimasi pusat 251 kasus.
Dari penemuan kasus tersebut, sebanyak 5 orang dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya tahun 2023, laporan yang diterima mengidap tuberkulosis mencapai 93 kasus dengan total prakiraan estimasi pusat 192 kasus.
Dari jumlah kasus yang ditemukan ini ada sebanyak 7 orang dinyatakan meninggal dunia.
Hingga pertengahan tahun 2024 penemuan kasus tuberkulosis yang dilaporkan tercatat baru mencapai 15 orang.
Jumlah itu dari total prakiraan estimasi kasus 241 orang yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Dari jumlah penemuan kasus itu sebanyak 5 orang dinyatakan meninggal dunia," ujar Feri Oktavia, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Dalduk KB Anambas, Selasa (8/7/2024).
Feri mengatakan, penyakit menular mycobacterium tuberkulosis (TBC) lebih berbahaya dibandingkan dengan virus Covid-19.
Penyakit menular tuberkulosis umumnya menyebar dari orang ke orang melalui droplet yang dilepaskan ke udara melalui batuk dan bersin.
Baca juga: 82 Kasus TBC Terdeteksi di Anambas hingga Dinkes Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
"Jenis penyakit ini terbilang berbahaya dan mematikan dari pada Covid-19," terangnya.
Menurutnya kepatuhan pasien terhadap pengobatan TBC salah satu strategi yang efektif dalam penanggulangan TBC.
Pengobatan pengidap penyakit menular tuberkulosis ini diberikan dalam kurun waktu per 3 bulan dan per 6 bulan dengan rutin mengkonsumsi obat setiap hari.
Untuk mencapai target estimasi pusat, pihaknya pun terus berupaya maksimal melakukan skrining dan pelacakan deteksi dini penyakit menular TBC di pelayanan fasilitas kesehatan puskemas. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Anambas Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025, Bupati Ajak Warga Terus Bersinergi |
![]() |
---|
Ucapan Selamat Bupati Anambas Untuk Batam, Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya |
![]() |
---|
Warga di Anambas Khawatir Bahaya Jalan Tertutupi Rumput, Dinas PUPR lansung Bertindak |
![]() |
---|
Kemenag Anambas Tindaklanjuti Program Nikah Massal, Bakal Beri Peluang Bagi Pasangan Nikah Tak Resmi |
![]() |
---|
Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Hingga Kendalanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.