DPRD BATAM
Lik Khai Dorong APH Perketat Pengawasan Peredaran Narkotika di Batam lewat Jalur Laut
Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai dorong APH perketat pengawasan di pintu masuk jalur laut untuk mencegah masuknya peredaran narkotika di Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki lokasi yang sangat strategis, berbatasan dengan negara-negara luar, seperti Singapura dan Malaysia.
Namun, posisi geografis itu juga menjadikan Batam wilayah rawan peredaran narkotika, terutama dari Malaysia. Baru-baru ini, Polresta Barelang merilis peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 35.949,71 gram.
Hal ini turut menjadi sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai. Dengan kondisi geografis tersebut, ia meminta Sat Polair untuk memperbanyak patroli di wilayah perairan Batam. Hal ini guna mencegah masuknya narkotika dari negara tetangga.
"Pintu masuk melalui jalur laut bukan cuma lewat pelabuhan resmi, tapi bisa dengan berbagai cara ilegal dari awal keberangkatan kapal hingga sebelum tiba di pelabuhan. Ini yang perlu diperketat pengawasannya," ujar Lik Khai, pada Senin (8/7/2024).
Baca juga: Sosok Kombes Pol Nugroho Tri, Bongkar Pasar Gelap Narkoba di Batam Hingga Tangkap Buronan Interpol
Dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk jalur laut, pihaknya berharap Batam bisa terbebas dari peredaran barang haram narkotika.
Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) harus memperketat pintu masuk Batam sebagai wilayah yang rawan. Sebab Batam dan Kepri didominasi perairan.
Ia mencontohkan, kasus kapal tangker yang singgah di perairan Batam. Kapal yang singgah sebelum melanjutkan perjalanan atau sampai pelabuhan tujuan, rawan menjadi sarana perniagaan narkoba secara diam-diam.
"Bedanya kalau lewat jalur laut banyak titiknya, sedangkan melalui bandara hanya satu pintu. Makanya, pengawasan lewat bandara relatif mudah, kecuali memang ada permainan petugas," ujar Lik Khai.
Baca juga: Polda Kepri Buru Asal Narkoba di Batam, Calon Penumpang Pesawat Nekat Bawa Sabu sabu
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, selama dirinya bertugas, kurang lebih 290 kilogram sabu dan 55 ribu pil ekstasi diamankan di Batam. Barang bukti ini berasal dari luar negeri, yakni Malaysia dan juga China.
"Rata-rata barang bukti yang kami amankan dari Malaysia, jadi ini sudah termasuk kejahatan antarnegara," tambah Nugroho. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Perusahaan Tutup Akses Jalan, Komisi I DPRD Batam Sidak Pelabuhan Rakyat Tanjunguncang |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross Dengan Agung Toyota Batam Centre |
![]() |
---|
Dua U Turn di Batam Ini Rawan Kecelakaan, Anggota DPRD Batam Bersuara |
![]() |
---|
Posisi APBD Batam Juni 2025: Sudah Habiskan Rp 1.201,49 M, Belanja Pegawai Rp 1.729,63 M |
![]() |
---|
DPRD Batam Minta Aset PT Maruwa Indonesia Tak Dipindahkan, Dandis: Masih Dijaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.