BATAM TERKINI
Jemput Bola, Dishub Buka Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan di Kantor DPRD Batam
Dishub Batam buka layanan pendaftaran parkir di DPRD Batam, Rabu (10/7). Warga bisa memanfaatkan layanan ini
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam membuka layanan pendaftaran parkir berlangganan di Kantor DPRD Batam, pada Rabu (10/7/2024).
Para warga Batam bisa datang ke lobi Kantor DPRD Batam di Jalan Engku Putri, Batam Center, mulai pagi hingga siang hari ini. Dibukanya lapak pendaftaran ini sekaligus dalam rangka sosialisasi parkir berlangganan oleh Dishub Batam.
Koordinator Lapangan UPT Parkir Dishub Batam, T Junaidi, mengungkapkan, langkah ini dalam upaya meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD), serta untuk menutup kebocoran dari segi penerimaan parkir tepi jalan.
Adapun tarif pendaftaran parkir berlangganan untuk mobil sebesar Rp600 ribu per tahun, sedangkan motor sebesar Rp250 ribu per tahun.
Baca juga: Warga Batam Mulai Pasang Stiker Parkir Berlangganan, Segini Tarifnya untuk Motor dan Mobil
Nantinya pendaftar akan mendapatkan stiker khusus dengan barcode yang menjadi tanda bahwa kendaraan tersebut telah berlangganan parkir secara tahunan.
"Pendaftar cukup datang membawa STNK saja, dan akan langsung dilayani oleh petugas," ujar Junaidi.
Layanan ini turut dimanfaatkan oleh Anggota DPRD Batam, Muhammad Rudi. Ia mendaftarkan tiga mobilnya dalam program parkir berlangganan Dishub Batam selama satu tahun ke depan. Pihaknya pun sangat mendukung program Pemerintah Kota Batam tersebut.
"Saya mendukung program Pemerintah Daerah ini. Saya berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program berlangganan ini," jelas Rudi.
Ia pun mendorong masyarakat Batam untuk memanfaatkan program ini. Pasalnya, biaya parkir berlangganan cukup murah dibandingkan biaya parkir harian. Selain itu, penerapan parkir berlangganan juga dapat mengatasi kebocoran penerimaan retribusi parkir di tepi jalan.
"Makin banyak yang berlangganan akan berdampak pada kas daerah kita," ujar Rudi.
Baca juga: Warga Batam, Stiker Parkir Berlangganan Kini Sudah Tersedia, Ini Syarat Daftarnya
Ia juga menegaskan dan mengimbau kepada juru parkir, agar tidak lagi ngotot mengutip parkir di tepi jalan apabila kendaraan sudah memiliki stiker parkir berlangganan. Pihaknya juga mendorong Dishub Batam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para jukir terkait adanya program ini.
"Tadi saya sudah sampaikan ke petugas Dishub, kalau saya masih ditagih, saya akan lapor dan jukir akan ditindak. Jangan sampai sudah bayar tapi jukir masih narik juga," tegas Rudi. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Malaysia Gencar Razia, Lebih dari 2.500 PMI Dideportasi Melalui Batam hingga Mei 2026 |
|
|---|
| Modus Paket Ekspedisi Terbongkar, Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh |
|
|---|
| Kuliah Lapangan di Museum Raja Ali Haji, Mahasiswa Uniba Perkaya Wawasan Sejarah dan Budaya Melayu |
|
|---|
| Polisi Pastikan Isu Pocong Bawa Sajam di Nongsa Batam Hoaks, Foto Diduga Rekayasa AI |
|
|---|
| Viral Video Diduga Pocong Bawa Sajam di Batu Aji Batam Buat Polisi Kerja Ekstra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10072024pendaftaran-parkir-berlangganan-di-Batam.jpg)