NARKOBA DI BINTAN
Lansia Asal Batam Tersangka Narkoba di Bintan Mengaku Bakal Dapat Upah Rp 35 Juta
Lansia Batam tersangka kasus narkoba asal Malaysia mengaku bakal mendapat upah Rp 35 juta dari aksi nekatnya.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Fuad bin Hamdan (74) mencoba tegar meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkotika di Mapolres Bintan.
Pria lansia asal Batam itu masih bisa bicara lantang begitu Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo soal aksinya menyeludupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Batam dan Kabupaten Bintan.
Dalam obrolan singkat itu, Fuad mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali menyelundupkan narkotika ini.
"Saya memang baru pertama kali ini jadi kurir narkotika," kata Fuat Dihadapan polisi dan awak media, Kamis (11/7/2024).
Ditanya soal dari mana barang haram ini diperoleh, Fuad mengakui dari seorang rekannya bernama Ajan.
Ajan sendiri merupakan warga Malaysia.
Keduanya tidak memiliki hubungan persahabatan atau sahabat, hanya kenal sekilas saja.
Awal pertemuan dirinya dengan Ajan di perairan Tanjung Balau, Malaysia Barat.
Saat itu dia sendiri ingin melaut, dan datang Ajan menghampirinya dan menawarkan jasa tersebut. Dan disetujui oleh Fuad.
"Saya memang setiap hari cari ikan di Tanjung Balau. Barang itu diantar oleh Ajan di pantai itu," jelasnya.
Dia tidak mengetahui sabu-sabu itu dari mana asalnya.
Baca juga: Lansia Asal Batam Terancam Penjara Seumur Hidup Gegara Bawa Narkoba di Bintan
"Saya tidak tahu Ajan dapatnya dari mana. Tugas saya hanya antar hingga ke Batam saja," ungkapnya.
Jika barang itu tiba di Batam maka, Fuad akan diberi upah Rp 35 juta.
"Itu masih sebatas janji saja, uangnya saya belum terima. Sesuai kesepakatan jika barang sudah tiba baru di kasih cash," kata dia.
Untuk memperlancar kerjasama keduanya, Fuad menjelaskan antara dirinya dan Ajan, berkomunikasi menggunakan handphone.
Kronologi Tiga Napi Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Ketahuan Konsumsi Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tersangka Narkoba di Bintan Kepri, Temukan 28 Bungkus Sabu-Sabu |
![]() |
---|
Seorang Pria di Bintan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu 1 Kg |
![]() |
---|
Polres Bintan Temukan 488,86 Gram Sabu-Sabu saat Tangkap Ipin |
![]() |
---|
Polres Bintan Tangkap Seorang Pria Diduga Terlibat Narkoba, Temukan Bong Hingga Timbangan Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.