NARKOBA DI BINTAN

Lansia Asal Batam Terancam Penjara Seumur Hidup Gegara Bawa Narkoba di Bintan

Seorang lansia asal Batam terancam penjara seumur hidup gegara terbukti bawa narkoba di Bintan asal Malaysia. Ia pun mengungkap motifnya.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
NARKOBA DI BINTAN - Lansia asal Batam bernama Fuad bin Hamdan digiring anggota Satresnarkoba Polres Bintan, Kamis (11/7/2024). Lansia 74 tahun itu terancam penjara seumur hidup setelah terbukti membawa sabu-sabu dan pil ekstasi dari Malaysia. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Fuad bin Hamdan, seorang lansia asal Batam terancam penjara seumur hidup gegara membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Tidak hanya sabu-sabu seberat 751,01 gram, pria berumur 74 tahun asal Kecamatan Galang, Kota Batam ini juga terbukti membawa 6 butir ekstasi saat prajurit TNI AL Tanjunguban menangkapnya.

Ketika itu, speedboat yang ia bawa berhasil dicegat oleh Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL di perairan Selat Riau, sebelah utara Pulau Bintan pada akhir Juni 2024.

Fuad di Mapolres Bintan mengaku nekat membawa barang haram itu guna membayar utang puluhan juta Rupiah.

"Saya punya utang di bank Rp 20 juta dan Rp 15 juta di dealer motor," ujarnya saat di Mapolres Bintan, Kamis (11/7/2024).

Sementara Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, tersangka membawa sejumlah narkoba itu dari Malaysia ke Batam dan Kabupaten Bintan menggunakan speedboat.

Atas perbuatan itu, Fuad ditetapkan sebagai tersangka sesauai pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang narkotika.Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, dan atau seumur hidup.

Riky mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Lanal Bintan telah mencegah serta memberantas peredaran gelap narkoba maupun psikotropika di wilayah hukum Polres Bintan.

"Saya berterima kasih kepada Lanal Bintan telah berhasil menggagalkan narkoba yang dibawa oleh tersangka tersebut," ujarnya.

Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan, penangkapan bermula setelah pihaknya menerima informasi speedboat membawa narkoba jenis Sabu dari Malaysia akan melintas di perairan Selat Riau, Utara Pulau Bintan.

Dari hasil penggeledahan, tim satgas TNI AL berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Kajari Natuna Pantau Tes Urine 63 Pegawai Kejaksaan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

“Fuad mengaku sebagai nelayan, dan baru kali pertama menyelundupkan sabu dari Malaysia lantaran terlilit hutang,” kata Eko. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved