PARIWISATA KEPRI AMAN

Alasan Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar Short Term Visa Diterapkan di Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap kebijakan visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival/VoA) di Kepri dapat segera diterapkan tahun 2024

Tribunbatam.id/Istimewa
Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap kebijakan visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival/VoA) di Kepri dapat segera diterapkan tahun 2024 

TRIBUNBATAM.id  - Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap kebijakan visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival/VoA) di Kepulauan Riau dapat segera diterapkan tahun ini karena diyakini akan berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan.

"Karakter wisman (wisatawan mancanegara) yang berkunjung ke Kepulauan Riau dapat dikatakan berbeda dengan daerah lain," ujar Gubernur Ansar, Rabu (10/7).

Wisman yang berkunjung ke Kepri umumnya merupakan wisatawan dengan waktu kunjungan yang singkat, antara satu hingga tiga hari.

Sejauh ini, wisman yang berkunjung ke Kepulauan Riau didominasi oleh wisman dari Singapura dan Malaysia yang memanfaatkan akhir pekan untuk berlibur.

"Makanya dibutuhkan spesial regulasi keimigrasian karena kondisi ini menjadi penghambat bagi wisman dua negara ini untuk datang," kata Ansar menyampaikan alasan memperjuangkan agar kebijakan VoA khusus di Kepri diberlakukan.

Penerapan visa normal ditegaskan Ansar dirasakan berat bagi wisatawan yang melakukan kunjungan jangka pendek.

Baca juga: Kabupaten Lingga Punya Tugu Khatulistiwa, Destinasi Wisata Kepri Unggulan

"Bisa dibayangkan, untuk melakukan perjalanan hanya satu dua hari, atau katakanlah tiga hari, mereka harus membayar 50 dollar, atau rata-rata Rp100 ribu untuk 30 hari. Ini menjadi penyebab mereka jadi enggan berwisata ke Kepri," papar Ansar lagi.

Oleh sebab itulah Gubernur Ansar lantas menggagas penerapan VoA jangka pendek bagi wisman, yakni pemberlakuan visa selama tujuga hari. Ansar mempopulerkannya dengan istilah short term visa.

"Kita berharap kebijakan tersebut bisa diterapkan tahun ini," tutup Ansar.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti menjelaskan, angka kunjungan wisman pada triwulan pertama ke Kepri masih cukup jauh dibanding terget kunjugan sebesar 3 juta wisatawan ditetapkan Kemenparekraf.

Di triwulan pertama ini, kunjungan wisatawan ke Kerpi baru menyentuh di angka 400 ribu kunjungan, selisih 300 ribu dari angka ideal sebanyak 700 ribu kunjungan.

Penerapan short term visa yang diperjuangkan Gubernur Ansar itu diharapkan Guntur dapat magnet bagi wisman berkunjung ke Kepri, sehingga target yang ditetapkan dapat terpenuhi.

Guntur menyatakan target sebesar 3 juta kunjugan wisatawan ke Kepri di tahun 2024 ini memang terkesan ambisius.

Tapi besaran target itu dia sebut menjadi relevan ketika dianggap sebagai effort oleh Kemenparekraf RI agar Kepri dapat mendatangkan wisman dalam jumlah besar.

"Setelah menetapkan target kunjugan wisatawan ke Kepri, Pak Menteri (Sandiaga Uno) turut memperjuangkan insentif regulasi berupa penerapan VoA," kata Guntur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved