Berita Populer Hari Ini

Daftar 6 Berita Populer Kepri, Tangis Haru Nelayan Dapat Kumpul Lagi dengan Keluarga

Daftar 6 berita populer Kepri. Di antaranya tangis haru nelayan Kepri bisa kembali kumpul dengan keluarga setelah 2 bulan ditahan di Malaysia

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Kamalia dan Wandi saat diwawancara Tribun Batam di atas KP Nipah saat bersandar di Pelabuhan Batuampar, Kamis (11/7/2024) terkait nelayan Kepri dipulangkan setelah ditahan di Malaysia 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Inilah daftar 6 berita populer Kepri, Jumat (12/7/2024).

Ada beberapa berita menarik perhatian pembaca Tribunbatam.id dalam beberapa jam terakhir ini.

Di antaranya, soal 16 nelayan Kepri dipulangkan ke kampung halamannya setelah 2 bulan lebih ditahan di Malaysia.

Berikutnya, lansia asal Batam terancam penjara seumur hidup gegara bawa narkoba di Bintan.

Lalu, bahagia 13 nelayan Lingga kembali kumpul dengan keluarga setelah ditahan di Malaysia.

Kemudian pisah sambut Kapolresta Barelang.

Berikutnya, tangis haru nelayan Lingga Kepri dapat berkumpul lagi dengan keluarga.

Dan, satu korban kecelakaan di Karimun meninggal dunia akibat pendarahan di kepala.

Pembahasan lengkapnya di bawah ini.

2 Bulan Lebih Ditahan di Malaysia, 16 Nelayan Kepri Dipulangkan Kekampung Halamannya

Pemulangan Para Nelayan di Pelabuhan Batuampar, Kamis (11/7/2024)
Pemulangan Para Nelayan di Pelabuhan Batuampar, Kamis (11/7/2024)(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 16 orang nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) dipulangkan dari negeri Jiran ke Batam pada Kamis (11/7/2024).

Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto mengatakan pihaknya telah menerima penyerahan dan menjemput belasan nelayan tersebut dari APMM kepada Bakamla RI.

"Penyerahan nelayan ini diterima dari pihak APMM oleh Bakamla dan dijembatani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Komjen RI) di Johor menggunakan KP Nipah di laut perbatasan dengan Malaysia," ujar Kepala Zona Bakamla Barat, Laksmana Pertama Bakamla RI saat ditemui di Pelabuhan Batuampar.

Ia melanjutkan usai dilakukan penyerahan dan penjemputan, 16 nelayan tersebut kemudian diserahkan kepada PSDKP untuk pemulangan ke daerah asal.

Baca juga: Hotel Santika Batam Jadi TOP 50 Hotel Indonesia di Situs Panduan Perjalanan Terbesar Dunia


Baca Selengkapnya

Lansia Asal Batam Terancam Penjara Seumur Hidup Gegara Bawa Narkoba di Bintan

NARKOBA DI BINTAN - Lansia asal Batam bernama Fuad bin Hamdan digiring anggota Satresnarkoba Polres Bintan, Kamis (11/7/2024). Lansia 74 tahun itu terancam penjara seumur hidup setelah terbukti membawa sabu-sabu dan pil ekstasi dari Malaysia.
NARKOBA DI BINTAN - Lansia asal Batam bernama Fuad bin Hamdan digiring anggota Satresnarkoba Polres Bintan, Kamis (11/7/2024). Lansia 74 tahun itu terancam penjara seumur hidup setelah terbukti membawa sabu-sabu dan pil ekstasi dari Malaysia.(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Fuad bin Hamdan, seorang lansia asal Batam terancam penjara seumur hidup gegara membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved