PEMBUNUHAN WINA
Motif Pembunuhan Wina di Batam, Sakit Hati Tersangka Berujung Tewasnya Korban
Motif pembunuhan Wina di Batam akhirnya terungkap. Kapolresta Barelang menyampaikan hal itu saat ungkap kasus, Selasa (16/7/2024).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengungkap motif pembunuhan Wina di Batam dengan tersangka Jul Bahri.
Tim gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang hingga Polsek Sagulung menangkap pria berumur 26 tahun itu di Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Humban Hasudutan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/7).
Polisi kembali membawa tersangka pembunuhan Wina di Batam ini melalui Bandara Hang Nadim pada Jumat (12/7).
Dalam konferensi pers pembunuhan di Batam tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan adanya motif sakit hati yang melatar belakangi tindakan pembunuhan yang dilakukan tersangka Jul Bahri (26) kepada Wina atau Nelwina Tanjung.
"Motif tersangka berawal dari sakit hati karena dituduh menggelapkan uang hasil penjualan di toko," ungkap Kapolresta Barelang saat ungkap kasus, Selasa (16/7/2024).
Heribertus mengungkap jika tersangka dari awal memang ada niat untuk berbuat asusila kepada korban.
Rasa sakit hati terhadap korban yang kemudian menguasai tersangka hingga pada saat malam kejadian.
Jul Bahri pun gelap mata menghabisi nyawa wanita kelahiran tahun 2002 itu.
Tak hanya membunuh korban, tersangka mengaku berbuat asusila saat Wina sudah tak berdaya
"Hubungan korban dengan pelaku, hanya hubungan kerja saja. Jadi dia merasa terhina atau merasa remeh dituduhkan menggelapkan uang, hingga dia sakit hati kemudian membunuh korban," sebutnya.
Untuk menutupi perbuatan yang ia lakukan, Jul Bahri sengaja membungkus tubus korban dengan plastik dan beberapa kain agar tidak ketahuan.
Baca juga: Siasat Licik Tersangka Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Akui Punya Rasa ke Korban

Kapolresta Barelang itu menyebut, penangkapan tersangka dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 2x24 jam.
Tim menangkap tersangka di rumah keluarganya.
"Waktu pembunuhan itu, dia pamit kepada pemilik toko melalui telepon bahwa dia dapat pekerjaan di luar Batam," tambahnya.
Selain tersangka pembunuhan Wina, polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari power bank, uang tunai Rp 100 ribu milik Nelwina Tanjung.
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
pembunuhan Wina
Polresta Barelang
Polda Kepri
Jul Bahri Pembunuh Wina Kasir Toko Sayur di Sagulung Batam Divonis 17 Tahun Bui |
![]() |
---|
Sidang Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Akui Pakai Sabu-Sabu Sebelum Habisi Nyawa Korban |
![]() |
---|
Sidang Perdana Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Tertunduk di Kursi Pesakitan |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Wina di Pasar Sagulung Batam segera Disidang Awal Desember 2024 |
![]() |
---|
Polisi Mulai Serahkan Berkas Pembunuhan Wina di Batam, Tunggu Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.