DEMO BURUH DI BATAM

Breaking News - Buruh di Batam Demo Tuntut Cabut Omnibus Law Jelang Putusan Sidang MK

Buruh di Batam kembali gelar demo, Rabu (17/7). Demo hari ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Tuntutannya minta omnibus law cipta kerja dicabut

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Hening Sekar Utami
Buruh di Batam menampilkan spanduk demo tuntut cabut Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/7/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah buruh di Batam kembali turun ke jalan, Rabu (17/7/2024).

Mereka menyampaikan aspirasinya dengan membawa beberapa tuntutan di depan Kantor Wali Kota Batam yang beralamat di Jalan Engku Putri, Batam Kota, Batam.

Demo ini berfokus untuk menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law. Seperti diketahui, UU Omnibus Law saat ini tengah dibahas dalam Sidang Penentuan Pencabutan Omnibus Law di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini merupakan demo serentak yang berlangsung di seluruh Indonesia. Di Batam, kami juga turun untuk menyuarakan tuntutan yang sama," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon.

Baca juga: Kadin Batam Keberatan Demo Buruh Berkepanjangan, Surati Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang

Pantauan di lapangan, ratusan buruh sudah tiba di depan Kantor Wali Kota Batam, pada sekitar pukul 10:00 WIB.

Demo berlangsung dengan tertib, kendati pagar kawat telah dipasang di depan gerbang kantor tersebut dengan dijaga sejumlah personel kepolisian.

Demo rencananya masih akan berlangsung sampai siang hari setelah keluar hasil putusan sidang MK atas tuntutan pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja. (Tribunbatam.Id/Hening Sekar Utami)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved