Batam Terkini
Sembilan Fraksi DPRD Kota Batam Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Sebelumnya, penjelasan Wali Kota Batam tentang Ranperda dan Nota Keuangan tersebut sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna kemarin. Hari ini, sembilan
Sembilan Fraksi DPRD Kota Batam Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Dibahas ke Tingkat Selanjutnya
TRIBUNBATAM.id, Batam - Sembilan fraksi DPRD Kota Batam telah menyampaikan pandangan umumnya atas Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna, pada Rabu (17/7/2024).
Sebelumnya, penjelasan Wali Kota Batam tentang Ranperda dan Nota Keuangan tersebut sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna kemarin.
Hari ini, sembilan fraksi telah menyatakan setuju bahwa Ranperda ini dibahas ke tingkat selanjutnya, untuk kemudian disahkan menjadi Perda.
Meski demikian, ada beberapa catatan dari sejumlah fraksi terkait Ranperda ini. Aman SPd, Anggota Dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengatakan, masih ada beberapa sektor pendapatan yang harus ditingkatkan. Salah satu sektor pendapatan dengan potensi yang harus dimaksimalkan adalah, retribusi parkir tepi jalan umum.
"Data yang disampaikan Dinas Perhubungan, kendaraan roda empat saja ada sekitar 300 ribu unit. Kalau diambil 50 persennya saja untuk didorong menggunakan jasa parkir berlangganan, maka potensi pendapatan yang bisa diraup sebesar Rp 90 miliar," jelas Aman.
Baca juga: DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Penyampaian Sekdako atas Ranperda Perubahan
Pihaknya pun mendorong Pemerintah Kota Batam untuk mengupayakan agar ada peningkatan pengguna parkir berlangganan dari tahun ke tahun. Paling tidak, 50 persen dari total kendaraan di Batam dapat ditargetkan telah menggunakan jasa parkir berlangganan.
Di samping itu, ia menilai dari sisi belanja, Pemko Batam harus berfokus pada bagaimana mencapai standar kelengkapan sarana dan pra sarana di sektor pendidikan. Selain itu, belanja juga bisa difokuskan untuk meningkatkan sumber daya manusia pencari kerja, sehingga mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan di Batam.
"Kalau bisa tercapai, kita bisa mendapatkan insentif fiskal dari Pemerintah Pusat dengan potensi Rp 100 miliar. Itulah beberapa catatan yang disampaikan," ujar Aman.
Sementara itu, Anggota Dewan dari fraksi Demokrat-PSI, Yunus, memberi catatan soal penanganan sampah, dalam hal ini pengadaan kendaraan pengangkut sampah. Kemudian, pihaknya juga meminta tambahan anggaran pokir Anggota DPRD, seiring meningkatnya pendapatan asli daerah.
"Mengingat masih banyak permintaan masyarakat yang belum terlaksana, maka kami meminta penambahan anggaran pokir Anggota DPRD," tambah Yunus.
Baca juga: Disnaker Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Batam Dorong Kontraktor Lindungi Pekerja
Adapun fraksi-fraksi lainnya yang telah menyampaikan pandangan umumnya, antara lain, fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Taufik Ace Muntasir; fraksi Gerindra oleh Capt Luther Jansen; fraksi Golkar oleh Jimmy Nababan; fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Rohaizat; fraksi Partai Amanat Nasional oleh Safari Ramadhan; dan fraksi Hati Nurani Rakyat oleh Bobi Alexander Siregar. Sementara itu, pandangan umum fraksi PDI Perjuangan telah diserahkan sebelum rapat, mengingat anggotanya saat ini tengah mengikuti bimbingan teknis.
"Selanjutnya, akan disampaikan jawaban oleh Wali Kota Batam dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan Kamis besok," ujar Ahmad Surya sebelum menutup rapat. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google news
Empat Perenang Taklukkan Selat Sekupang - Belakang Padang, Uji Coba untuk Lomba Perdana |
![]() |
---|
Rumah Mewah Rp2-4 Miliar Laris Manis di Batam, Diburu Investor Lokal dan Ekspatriat |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad Panen Raya Jagung di Rempang |
![]() |
---|
Merah Putih Berkibar di Laut Batu Ampar, Satpolairud Barelang Bagikan Bendera ke Nelayan |
![]() |
---|
Wilayah Kepri Jadi Sasaran Titik Transit Narkoba, Sebulan Polda Kepri Tangkap 37 Kurir Barang Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.