ANAMBAS TERKINI

Pengunjung Perpustakaan Daerah Anambas Meningkat, Mayoritas Pelajar

Data perpustakaan daerah Anambas mengungkap kunjungan meningkat selama dua tahun sejak tahun 2022 dengan mayoritas pelajar.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Perpustakaan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (18/7/2024). Tingkat kunjungan alami peningkatan signifikan setiap tahunnya. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tingkat kunjungan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas meningkat cukup signifikan setiap tahunnya.

Sejak dua tahun terakhir, tercatat kunjungan ke gudang literasi itu mencapai ribuan hingga belasan ribu pengunjung baik dari tingkat anak-anak hingga dewasa.

Dari data Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Anambas pada tahun 2022, jumlah pengunjung tercatat sebanyak 9.000 orang.

Jumlah capaian itu melebihi dari target yang diberikan sebesar 7.000 orang.

Jumlah kunjungan pada tahun 2023 juga meningkat sebesar 11.000 orang, melebihi target yang diberikan sebesar 10.000 orang.

"Dari tahun ke tahun pasca Covid-19 tepatnya dua tahun terakhir, kunjungan ke perpustakaan mengalami peningkatan dan itu tentunya berdampak baik bagi masyarakat maupun daerah," ucap Pustakawan Ahli Pertama, Roy Martin Siahaan, Kamis (18/7/2024).

Roy mengatakan, perpustakaan daerah terbagi atas layanan anak dari usia 14 tahun ke bawah dan layanan umum dari usia 15 tahun ke atas.

Sejauh ini, pengunjung perpustakaan daerah masih didominasi anak-anak dan remaja atau pelajar.

"Pengunjung masih dominan anak-anak dan remaja. Kalau orang dewasa terbilang jarang," terangnya.

Peningkatan capaian jumlah pengunjung ini juga, kata Roy, terhitung dengan jumlah pengunjung dari program perpustakaan keliling yang dilaksanakan pihaknya.

"Pengunjung di perpustakaan keliling termasuk hitungan kami, karena itu masih satu bagian," tuturnya.

Baca juga: Kepala Dinsos Anambas Akui Kasus Asusila Terhadap Anak Tinggi, Pemkab Beri Atensi

Di sisi lain untuk ketersediaan buku, menurutnya, telah memenuhi standar perpustakaan daerah pada umumnya dengan 10 golongan.

"Sepuluh golongan itu kami ada. Setiap tahun kami juga selalu mengupdate koleksi buku-buku maupun katalog-katalog terbaru, karena ada program pengadaannya juga. Hanya saja kan, meskipun sudah terpenuhi semua, pasti masih ada juga yang belum lengkapnya," sebut Roy.

Setiap pengunjung perpustakaan dengan kepemilikan kartu anggota juga diperbolehkan meminjam buku dengan waktu maksimal tiga hari.

"Untuk memastikan keamanan buku batas waktu yang kami berikan tiga hari. Tapi masih bisa diperpanjang kok. Selain itu, kartu identitas juga mesti ditinggalkan sampai batas waktu pengembalian buku, kartu identitasnya juga kami akan serahkan," tukasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved