Batam Terkini
Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan di Batam, Imigran Afganisatan Langsung Ditahan
Saat ini, tersangka yang merupakan WN Afghanistan berinisial MZW telah berada di tahanan Sat Tahti Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebi
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga berkewarganegaraan Afghanistan yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur di Bengkong, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang melakukan gelar Perkara dan penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan pelaku.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dengan dugaan pencabulan anak dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, Kamis (18/7/2024).
Saat ini, tersangka yang merupakan WN Afghanistan berinisial MZW telah berada di tahanan Sat Tahti Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Setelah gelar perkara dan hasil visum, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkapnya.
MZW diduga melakukan tindakan asusila layaknya hubungan suami istri terhadap gadis yang berusia 15 tahun.
Baca juga: Meski Tersandung Hukum, Imigran Cabul Asal Afghanistan Masih Terima Bantuan Dari PBB
Pria berkewarganegaraan Afghanistan itu diamankan setelah video seorang bapak-bapak menggunakan motor yang menghadang sebuah mobil di Jalan Golden Lake, Bengkong viral.
Dalam video tersebut juga bapak-bapak itu berteriak kepada pengemudi mobil ''hei, itu anak saya, turun kamu. Itu anak saya," dengan nada khawatir.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/7) malam dimana video amatir dari warga menyebut bahwa bapak-bapak pemotor itu mengetahui sang anak bersama seorang pria bule di dalam mobil.
Karena mengkhawatirkan sang anak, bapak-bapak itu meminta untuk menurunkan sang anak dengan membuka paksa pintu mobil.
Videonya viral di salah satu akun Instagram di Batam, bahkan juga banyak mendapat respon beragam dari netizen.
Baca juga: Imigran Afganistan Pencari Suaka Cabuli Gadis 15 Tahun di Batam, Kenal Lewat Aplikasi
Atas insiden tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari aksi bapak-bapak yang viral tersebut.
"Kami menindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi kepada orang yang diduga orangtua korban, dan menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur," ujar AKP, Giadi Nugraha saat ditemui di Mapolresta Barelang, Senin (15/7/2024).
Lalu, dari hasil visum yang telah dilakukan ditemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya tindakan pencabulan terhadap korban.
"Setelah kami menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, setelah kita gelar perkara kalau terbukti, dan akan meningkatkan status sebagai tersangka," tambah Kasat Reskrim.
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.