Batam Terkini

Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan di Batam, Imigran Afganisatan Langsung Ditahan

Saat ini, tersangka yang merupakan WN Afghanistan berinisial MZW telah berada di tahanan Sat Tahti Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebi

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat ekspose perkara di Polresta Barelang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga berkewarganegaraan Afghanistan yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur di Bengkong, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang melakukan gelar Perkara dan penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan pelaku.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dengan dugaan pencabulan anak dibawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, Kamis (18/7/2024).

Saat ini, tersangka yang merupakan WN Afghanistan berinisial MZW telah berada di tahanan Sat Tahti Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Setelah gelar perkara dan hasil visum, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkapnya.

MZW diduga melakukan tindakan asusila layaknya hubungan suami istri terhadap gadis yang berusia 15 tahun. 

Baca juga: Meski Tersandung Hukum, Imigran Cabul Asal Afghanistan Masih Terima Bantuan Dari PBB 

Pria berkewarganegaraan Afghanistan itu diamankan setelah video seorang bapak-bapak menggunakan motor yang menghadang sebuah mobil di Jalan Golden Lake, Bengkong viral.

Dalam video tersebut juga bapak-bapak itu berteriak kepada pengemudi mobil ''hei, itu anak saya, turun kamu. Itu anak saya," dengan nada khawatir.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/7) malam dimana video amatir dari warga menyebut bahwa bapak-bapak pemotor itu mengetahui sang anak bersama seorang pria bule di dalam mobil.

Karena mengkhawatirkan sang anak, bapak-bapak itu meminta untuk menurunkan sang anak dengan membuka paksa pintu mobil.

Videonya viral di salah satu akun Instagram di Batam, bahkan juga banyak mendapat respon beragam dari netizen.

Baca juga: Imigran Afganistan Pencari Suaka Cabuli Gadis 15 Tahun di Batam, Kenal Lewat Aplikasi

Atas insiden tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari aksi bapak-bapak yang viral tersebut.

"Kami menindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi kepada orang yang diduga orangtua korban, dan menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur," ujar AKP, Giadi Nugraha saat ditemui di Mapolresta Barelang, Senin (15/7/2024).

Lalu, dari hasil visum yang telah dilakukan ditemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya tindakan pencabulan terhadap korban.

"Setelah kami menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, setelah kita gelar perkara kalau terbukti, dan akan meningkatkan status sebagai tersangka," tambah Kasat Reskrim.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved