Lingga Terkini

Damkar Dabo Singkep di Lingga Evakuasi dan Musnahkan Sarang Tawon Jenis Vespa

Saat petugas datang ke lokasi, Damkar Lingga mengkonfirmasi bahwa tawon tersebut jenis vespa, yang memang dikenal sebagai salah satu tawon dengan seng

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Damkar Lingga saat melakukan evakuasi dan pemusnahan sarang tawon jenis vespa di salah satu pohon dekat pemukiman warga Sekop Darat, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri baru-baru ini 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Warga Sekop Darat, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diresahkan dengan tawon yang bersarang di salah satu pohon di pemukiman warga.

Hal tersebut karena bisa membahayakan warga atau anak-anak yang lewat, atas sengatan tawon tersebut.

Warta setempat pun melaporkan hal ini kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Lingga unit Dabo Singkep.

Saat petugas datang ke lokasi, Damkar Lingga mengkonfirmasi bahwa tawon tersebut jenis vespa, yang memang dikenal sebagai salah satu tawon dengan sengatan berbahaya.

Dengan memakai alat pelindung diri atau keamanan, Damkar Lingga pun langsung melakukan evakuasi hingga pemusnahan sarang tersebut.

Baca juga: Breaking News, Heboh Penemuan Mayat Wanita di Buffer Zone Pollux Habibi

Komandan Pleton (Danton) Damkar Lingga unit Dabo Singkep, Ikmal Hakim mengatakan, evakuasi tersebut atas laporan dari pada masyarakat yang dianggap meresahkan.

"Maka kita bersama tim langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut," katanya baru-baru ini.

Dengan tidak menunggu lama, tim langsung melakukan pembakaran sarang tawon tersebut dengan berpakaian APD lengkap.

"Dengan kerja sama yang baik dan terlatih dalam mengevakuasi berhasil dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Dari Hasil Pendataan Terbaru, Diketahui Ada 784 Pemilih Pemula di Batam Berusia 17 Tahun

Ia menyampaikan kepada masyarakat apabila ada ditemukan sarang tawon atau jenis hewan reptil lainnya agar dapat menghubungi Damkar baik di wilayah Daik, maupun Dabo Singkep.

"Kepada warga dapat menghubungi Damkar apabila ditemukan adanya binatang reptil yang dianggap meresahkan atau membahayakan," imbuhnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved