Batam Terkini
Datangi BCS Mall, DPRD Kepri Sosialisasi Pengawasan Satgas Terhadap 7 Produk Import
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi ini juga menuturkan bahwa pihaknya hadir untuk menjelaskan bahwa yang akan dirazia adalah importir barang, bukan pa
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Sahat Sianturi menanggapi isu razia barang impor di BCS Mall itu tidak benar.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan informasi bahwa razia terhadap pedagang kecil tidak akan terjadi. Jadi, para pedagang tidak perlu khawatir,” ujar Sahat, Rabu (24/7/2024)
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi ini juga menuturkan bahwa pihaknya hadir untuk menjelaskan bahwa yang akan dirazia adalah importir barang, bukan para pedagang kecil.
"Kami datang untuk menjelaskan bahwa razia ini tidak ada kaitannya dengan pedagang kecil, dan Kadispar akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani masalah ini. Razia hanya akan dilakukan terhadap importir barang," paparnya menjelaskan kepada pelaku usaha di BCS Mall.
Baca juga: Operasional BCS Mall Sesalkan Menyebarnya Isu Tidak Benar dan Buat Sepi Pengunjung
Lebih lanjut, Sahat mengimbau para pedagang agar tidak panik dan tetap membuka toko mereka seperti biasa.
"Tujuan kami adalah untuk memastikan pedagang tidak terlalu khawatir dan menutup tokonya tanpa alasan yang jelas. Jika importir barang sudah legal, otomatis barang bisa masuk dengan aman. Seperti yang kita tanya tadi tutup kenapa, katanya ada yang berteriak tutup, tanpa mengetahui ada apa ikutan tutup tokonya." tambahnya.
Lalu, untuk menindaklanjuti arahan dari pusat mengenai pembentukan tim satgas barang impor ilegal, Sahat menyampaikan bahwa satgas tersebut akan dibentuk dan fokus pada importir.
“Saya tegaskan, satgas ini akan fokus pada importir. Jika importirnya resmi, maka barang bisa masuk. Tujuannya untuk mengendalikan impor demi menjaga industri UMKM. Saya minta jangan panik,” imbau Sahat.
Baca juga: Gramedia BCS Mall Beri Diskon 40 Persen Produk Alat Fitness di Pameran MG Sport & Music
Hingga saat ini, belum ada informasi terkait pembentukan Satgas di daerah. Meskipun demikian, daerah tetap diminta untuk mengawasi peredaran barang impor ilegal.
“Belum ada tim satgasnya. Maka dari itu kami sampaikan kepada pedagang untuk tetap membuka toko mereka,” katanya.
Pada kesempatan ini ia menjelaskan terdapat tujuh jenis barang impor yang akan diawasi, di antaranya produk tekstil, pakaian jadi, aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Begal di Batam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban di Jalan Soutlink, Pelaku Bawa Sajam Saat Beraksi |
![]() |
---|
Jadi Pelopor Keselamatan, Siswa SMA Negeri 15 Batam Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Atasi Kekerasan dan Eksploitasi Anak, Ranperda Kota Ramah Anak Dibahas DPRD dan Pemko Batam |
![]() |
---|
PT Citra Beton Bantah Tuduhan Isu Remon-Rizki, Kuasa Hukum Pastikan Mereka Tak Pernah Dikonfirmasi |
![]() |
---|
Sidang Banding Kasus Satresnarkoba Polresta Barelang Ditunda, Putusan Belum Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.