BATAM TERKINI

DPRD Jateng Lirik Batam Terapkan Pembayaran Non Tunai Bus Trans Batam

Komisi D DPRD Jateng mendatangi Dishub Batam untuk belajar sistem pembayaran non tunai layanan bus Trans Batam.

TribunBatam.id via dprd.jatengprov.go.id
Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Jateng ke Dishub Batam, Rabu (24/7/2024). Mereka ingin belajar dari Batam tentang penerapan sistem pembayaran non tunai bus Trans Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi D DPRD Jateng melirik penerapan sistem pembayaran nontunai pada bus Trans Batam.

Mereka sampai mengunjungi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) UPT Pelayanan Jasa Transportasi (PJT) Dinas Perhubungan Batam dalam operasional BRT sudah 100 persen menggunakan sistem non tunai (cashless) pada layanan bus rapid transit.

Sebagai informasi, Dishub Batam sejak Januari 2023 sampai dengan pertengahan 2024 telah menerapkan sistem pembayaran non tunai bus Trans Batam.

Dalam pertemuan Rabu 924/7) itu, Komisi D DPRD Jateng ingin mengetahui konsep apa saja yang sudah dilakukan Dishub Batam termasuk UPT PJT dalam membangun sistem dalam pengoperasionalan non tunai.

Kepala Dishub Batam Salim, S.Sos didampingi Kepala UPT PJT, Bambang Sucipto menyambut rombongan DPRD Jateng bersama Plh Kadishub Jateng, Erry Derima Riyanto.

“Konsep itu bisa kita masukkan dalam draf dokumen Raperda Penyelenggaraan Perhubungan. Salah satu isu dalam rancangan peraturan itu adalah membangun sistem transportasi massal yang berkelanjutan. Penerapan system non tunai di Batam ini bisa menjadi rujukan untuk bisa ditiru dan dilaksanakan di Jateng,” ucap Wakil Ketua Komisi D, Arifin Mustofa.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi D DPRD Jateng lainnya, Samirun menyoroti soal keuntungan yang dapat diambil pemerintah kota selama ini dari penerapan sistem non tunai.

Salim menjelaskan, membangun pola transportasi massal di Batam sampai terbentuk sekarang tidaklah mudah.

Memiliki sembilan koridor untuk melayani warga dalam satu pulau diperlukan sebuah kemudahan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan.

Sementara Kadishub Batam, Salim mengungkap jika sistem cashless sebelumnya mereka rintis sejak tahun 2018.

Ia mengakui, penerapan pembayaran nontunai bus Trans Batam ini tak semudah membalikkan telapak tangan.

Baca juga: Kepala Dishub Batam Wajibkan Pegawai Naik Trans Batam, Salim Ungkap Alasannya

"Kami evaluasi ternyata masyarakat kesulitan untuk top up dana karena keterbatasan pihak-pihak terkait terutama perbankan sebagai penyedia kartu uang elektronik," ungkapnya.

Hingga pada tahun 2020, Bank Indonesia melalui QRIS meminta kepada bank pemerintah BRI, BNI, Mandiri, termasuk BCA supaya pelayanan non tunai digencarkan.

Kemudian tahun 2021, sistem dibangun dan kami di pemerintah menyusun peraturan wali kota dalam mengatur tarif.

"Akhirnya 1 Januari 2023 sudah mulai dilaksanakan sistem non tunai. Kebijakan itu juga sebagai pendukung Kota Batam sebagai kota digitalisasi,” jelas Salim melansir laman DPRD Jateng.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved