Breaking News

ANAMBAS TERKINI

Disdukcapil Anambas Ikut Penilaian Zona Integritas WBK Kemenpan RB

Disdukcapil Anambas diusulkan ikuti penilaian zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) Kemenpan RB.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Para pemohon warga Anambas tengah mendapat pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Anambas, Senin (29/7/2024). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas diusulkan ikut penilaian zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Keikutsertaan ini diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Anambas dalam penilaian zona integritas WBK tahun 2024 oleh Kemenpan-RB RI.

Sekretaris Disdukcapil Anambas Firmansyah mengatakan, pengusulan Disdukcapil dalam penilaian zona integritas WBK ini merupakan keikutsertaan perdana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kepulauan Anambas.

"Usulan ini satu-satunya keikutsertaan dinas Pemkab Kepulauan Anambas dan perdana bagi Disdukcapil karena, selama ini belum pernah ada dinas yang mendapat WBK apalagi diusulkan," ucapnya saat diwawancarai, Senin (29/7/2024).

Atas usulan itu, Firmansyah menyebut, pihaknya kini tengah melakukan sejumlah persiapan baik administrasi maupun materi pendukung persyaratan.

"Salah satu persiapan kami saat ini tengah persiapan membuat video zona integritas. Viseo itu berisikan tentang komitmen Disdukcapil Anambas menuju zona integritas WBK," terangnya.

Menurut dia, penilaian zona integritas WBK ini mendorong komitmen setiap dinas memberikan pelayanan optimal yang bebas dari gratifikasi.

"Inikan memastikan bahwa pelayanan publik berjalan prima dan tidak adanya unsur gratifikasi maupun calo-calo," jelasnya.

Firmansyah mengatakan, pengusulan Disdukcapil Anambas menuju zona integritas WBK telah melewati penilaian internal dari Inspektorat Anambas.

"Dari penilaian internal daerah, Disdukcapil ini nilainya cukup dan layak diusulkan," tuturnya.

Penilaian yang telah dievaluasi itu menyatakan standar kepuasan masyarakat (SKM) Disdukcapil berada dilevel B dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di level B.

Baca juga: Pemkab Anambas Rancang Rencana Aksi Sikapi Marak Kejahatan dan Kenakalan Remaja

"Kami juga turut membuat inovasi-inovasi layanan seperti 'Pulau Pahat' penjemputan hasil dokumen administrasi kependudukan yang cepat dan tepat di Anambas. Lalu kita juga ada yang baru program layanan Pak Mail' pelayanan administrasi kependudukan by email baru dikhususkan di tiga desa yaitu Desa Piasan, Matak dan Putik," paparnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved