Selasa, 14 April 2026

NATUNA TERKINI

Pemkab Natuna Surati Bakamla RI, Minta Bantuan Jemput dan Tarik Kapal Nelayan di Malaysia

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda sebut pihaknya sudah kirim surat untuk minta bantuan Bakamla RI jemput dan tarik kapal nelayan di Malaysia

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda sebut pihaknya sudah kirimkan surat ke Bakamla RI terkait bantuan untuk membawa pulang nelayan Natuna sekaligus kapal nelayan, usai dapat vonis bebas dari Pengadilan Malaysia 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepri minta bantuan Bakamla RI untuk menarik kapal dan menjemput delapan nelayan yang telah divonis bebas di Pengadilan Malaysia.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat ditemui di Kantor Bupati Natuna, Senin (29/7/2024) mengatakan, surat permintaan bantuan itu telah dikirim pihaknya ke Bakamla.

"Kita sudah mengirim suratnya ke Bakamla RI, dan sudah diteruskan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Malaysia," ucap Rodhial.

Informasi yang didapat pihaknya, Bakamla sudah menyiapkan Kapal KRI di daerah Sabang Mawang, Natuna.

Baca juga: Upaya Pemkab Natuna Bawa Pulang 8 Nelayan yang Divonis Bebas Malaysia dan Pompongnya

"Jadi tinggal menunggu perizinan dari otoritas Malaysia. Kalau memang bisa, segera berangkat," katanya.

Rodhial menjelaskan, saat ini pihak dari Bakamla RI dan KJRI sedang berkoordinasi dengan pihak Malaysia.

"Ini merupakan koordinasi tingkat tinggi, dan kita saat ini masih menunggu," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, delapan nelayan Natuna yang telah divonis bebas di Pengadilan Malaysia belum bisa pulang ke Kabupaten Natuna. Penyebabnya karena pompong milik mereka yang ikut ditahan otoritas setempat rusak.

"Mereka ini sudah bisa pulang ke Natuna, tapi rencananya mereka sekalian akan membawa tiga pompong mereka yang ikut ditahan. Namun, karena selama tiga bulan mesin pompong itu tidak digunakan, mengakibatkan pompong itu rusak," ucap Rodhial bar-baru ini.

Ia melanjutkan, dengan kondisi rusak itu sebelumnya ada solusi untuk kapal ditarik dari Kucing, Malaysia ke perbatasan menggunakan kapal yang ada di sana. Namun, butuh biaya sekitar RM20 ribu.

Baca juga: Malaysia Vonis Bebas 8 Nelayan Natuna, Wabup Rodhial Huda Langsung Jemput

"Nah karena biayanya lumayan mahal dan nelayan kita tidak sanggup, sehingga mereka belum bisa pulang ke natuna," terangnya.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Natuna sudah berkomunikasi dengan Kepala Bakamla RI ketika berkunjung di Kabupaten Natuna untuk bisa membantu menarik pompong dan membawa nelayan ke Natuna.

"Jadi Bakamla RI bisa membantu, asalkan dapat izin dari Malaysia untuk kapalnya masuk ke sana," ungkapnya.

Dengan arahan itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan KJRI yang ada di Kucing, Malaysia terkait izin tersebut.

"Pihak KJRI yang ada di sana meminta agar Bakamla RI berkirim surat ke KJRI yang ada di Kucing, Malaysia agar diizinkan mengambil pompong dan membawa delapan orang nelayan kita yang ada di sana," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved