RSUD EMBUNG FATIMAH BATAM DIGELEDAH

Jaksa Lakukan Penggeledahan di RSUD EF, Pihak Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Meskipun penggeledahan tersebut menimbulkan perhatian publik dan kekhawatiran sejumlah pasien dan pengunjung, namun pantauan Tribun Batam di lokasi pe

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Aktivitas Pasien saat di Poliklinik Rawat Jalan RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7/2024) siang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi, penggeledahan dilakukan Kejaksaan Negeri Batam di beberapa ruang kantor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, pada Selasa (30/7/2024) siang.

Meskipun penggeledahan tersebut menimbulkan perhatian publik dan kekhawatiran sejumlah pasien dan pengunjung, namun pantauan Tribun Batam di lokasi pelayanan medis terhadap pasien masih berjalan normal.

"Iya kaget awalnya, saya baca aja tadi dari berita kalau ada penggeledahan. Awalnya kupikir di hentikan dulu kan enggak layani pasien gitu, tapi pas saya mengantar adik saya berobat masih dilayani kok," ujar warga Batuaji, Endah saat dijumpai di lokasi.

Ia juga mengatakan pihak rumah sakit juga memberikan penjelasan bahwa untuk pelayanan dilakukan seperti biasanya.

"Dikasih tahu juga tadi ada petugas, beliau bilang masih melayani seperti hari biasanya, gitu," imbuhnya.

Baca juga: Jaksa Geledah RSUD Embung Fatimah Batam, Bawa 13 Dus Berkas SPj Tahun 2016

Sementara, Direktur RSUD Embung Fatimah Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pelayanan medis  pasien tetap berjalan normal.

"Tidak mengganggu pelayanan, dan masih normal sepeti biasanya. Silahkan, pasien yang berobat masih dilayani," ujar Raden Roro Sri.

Ia juga menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di area administrasi dan tidak memengaruhi operasional pelayanan kesehatan. 

Seluruh unit medis, termasuk ruang rawat inap dan unit gawat darurat, tetap berfungsi sebagaimana mestinya. 

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. Ini kasus lama, tahun 2016 jadi bukan sekarang, kita menghargai prosedur dari kejaksaan, mereka juga menjalankan tugas, kita juga taat terhadap proses hukum yang berlangsung," imbuhnya.

Baca juga: Kejari Batam Geledah RSUD Embung Fatimah terkait Dugaan Korupsi, Pelayanan RS Tetap Normal

Pihaknya juga memastikan bahwa semua layanan kesehatan untuk pasien tetap optimal dan tidak terganggu.

Pihak Rumah sakit menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melanjutkan aktivitas seperti biasa, serta menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua pasien.

Pantauan Tribun Batam di lokasi, selama proses penggeledahan hingga selesai juga tidak ada yang menujukkan perubahan yang signifikan, petugas, staff medis, dan keamanan juga bertugas sesuai dengan jobdesknya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved