RSUD EMBUNG FATIMAH BATAM DIGELEDAH
Jaksa Lakukan Penggeledahan di RSUD EF, Pihak Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Tetap Normal
Meskipun penggeledahan tersebut menimbulkan perhatian publik dan kekhawatiran sejumlah pasien dan pengunjung, namun pantauan Tribun Batam di lokasi pe
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi, penggeledahan dilakukan Kejaksaan Negeri Batam di beberapa ruang kantor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, pada Selasa (30/7/2024) siang.
Meskipun penggeledahan tersebut menimbulkan perhatian publik dan kekhawatiran sejumlah pasien dan pengunjung, namun pantauan Tribun Batam di lokasi pelayanan medis terhadap pasien masih berjalan normal.
"Iya kaget awalnya, saya baca aja tadi dari berita kalau ada penggeledahan. Awalnya kupikir di hentikan dulu kan enggak layani pasien gitu, tapi pas saya mengantar adik saya berobat masih dilayani kok," ujar warga Batuaji, Endah saat dijumpai di lokasi.
Ia juga mengatakan pihak rumah sakit juga memberikan penjelasan bahwa untuk pelayanan dilakukan seperti biasanya.
"Dikasih tahu juga tadi ada petugas, beliau bilang masih melayani seperti hari biasanya, gitu," imbuhnya.
Baca juga: Jaksa Geledah RSUD Embung Fatimah Batam, Bawa 13 Dus Berkas SPj Tahun 2016
Sementara, Direktur RSUD Embung Fatimah Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pelayanan medis pasien tetap berjalan normal.
"Tidak mengganggu pelayanan, dan masih normal sepeti biasanya. Silahkan, pasien yang berobat masih dilayani," ujar Raden Roro Sri.
Ia juga menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di area administrasi dan tidak memengaruhi operasional pelayanan kesehatan.
Seluruh unit medis, termasuk ruang rawat inap dan unit gawat darurat, tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. Ini kasus lama, tahun 2016 jadi bukan sekarang, kita menghargai prosedur dari kejaksaan, mereka juga menjalankan tugas, kita juga taat terhadap proses hukum yang berlangsung," imbuhnya.
Baca juga: Kejari Batam Geledah RSUD Embung Fatimah terkait Dugaan Korupsi, Pelayanan RS Tetap Normal
Pihaknya juga memastikan bahwa semua layanan kesehatan untuk pasien tetap optimal dan tidak terganggu.
Pihak Rumah sakit menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melanjutkan aktivitas seperti biasa, serta menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua pasien.
Pantauan Tribun Batam di lokasi, selama proses penggeledahan hingga selesai juga tidak ada yang menujukkan perubahan yang signifikan, petugas, staff medis, dan keamanan juga bertugas sesuai dengan jobdesknya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Deretan Fakta Kejaksaan Geledah RSUD Embung Fatimah Batam terkait Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Geledah RSUD Embung Fatimah Batam, Bawa 13 Dus Berkas SPj Tahun 2016 |
![]() |
---|
RSUD Embung Fatimah Batam Pastikan Layanan RS Berjalan Normal Walau Ada Penggeledahan |
![]() |
---|
Kejari Batam Geledah RSUD Embung Fatimah terkait Dugaan Korupsi, Pelayanan RS Tetap Normal |
![]() |
---|
Kejaksaan Geledah RSUD Embung Fatimah, Ini Kata Kadinkes Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.