RSUD EMBUNG FATIMAH BATAM DIGELEDAH
Jaksa Geledah RSUD Embung Fatimah Batam, Bawa 13 Dus Berkas SPj Tahun 2016
Tim penyelidik Kejari Batam membawa sedikitnya 13 dus hasil penggeledahan RSUD Embung Fatimah berisi berkas SPj tahun anggaran 2016.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Batam membawa 13 dus berisi dokumen penting dalam penggeledahan di RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
Penggeledahan di RSUD Embung Fatimah Batam berlangsung selama lebih kurang 2 jam, serta selesai sekira pukul 13.25 WIB.
Tim penyidik Kejari Batam menggeledah sejumlah ruangan, mulai ruangan Direktur RSUD, bagian keuangan dan ruang arsip.
Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di RSUD Embung Fatimah tahun 2016.
"Penggeledahan ini kami lakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan pada 29 Juli 2024 dan izin dari Pengadilan Negeri Batam," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Tohom Hasiholan, Selasa (30/7/2024)
Ia melanjutkan fokus utama dari penggeledahan ini adalah mencari dan mengumpulkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj) pengelolaan anggaran tahun 2016.
"Sudah ada 30 saksi. Dari 30 orang saksi itu yang kami periksa salah satunya direktur pada saat itu tahun 2016, dokter Jennie," tambahnya.
Selain mengamankan dokumen dan telah memeriksa 30 saksi, pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negsra dari BPK RI.
"Kami juga sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan indikasi awal, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar miliaran Rupiah," tambah Tohom.
Selama penggeledahan, tim penyidik hanya mengamankan dokumen-dokumen terkait yang SPj dan tidak ada alat elektronik yang diamankan.
Disinggung apa tindak lanjut setelahnya terkait penggeledahan ini, pihaknya tetap pada tahapan prosedur pengungkapan.
Baca juga: RSUD Embung Fatimah Batam Pastikan Layanan RS Berjalan Normal Walau Ada Penggeledahan
"Setelah penggeledahan ini yanga dilakukan kami mengumpulkan dokumen-dokumen lainnya, sambil menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor BPK pusat," sebutnya.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji, Kota Batam, Selasa (30/7/2024). Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2016.
Sementara Direktur RSUD Embung Fatimah, Dokter Widyajanti membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama dan meminta media untuk tidak membesar-besarkannya.
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
Kejari Batam
RSUD Embung Fatimah
Deretan Fakta Kejaksaan Geledah RSUD Embung Fatimah Batam terkait Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Lakukan Penggeledahan di RSUD EF, Pihak Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Tetap Normal |
![]() |
---|
RSUD Embung Fatimah Batam Pastikan Layanan RS Berjalan Normal Walau Ada Penggeledahan |
![]() |
---|
Kejari Batam Geledah RSUD Embung Fatimah terkait Dugaan Korupsi, Pelayanan RS Tetap Normal |
![]() |
---|
Kejaksaan Geledah RSUD Embung Fatimah, Ini Kata Kadinkes Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.