RSUD EMBUNG FATIMAH BATAM DIGELEDAH

Kejari Batam Geledah RSUD Embung Fatimah terkait Dugaan Korupsi, Pelayanan RS Tetap Normal

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta sebut penggeledahan yang dilakukan di RSUD Embung Fatimah Batam, Selasa (30/7) terkait dugaan korupsi

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Tim Kejaksaan Negeri Batam geledah ruangan administrasi Gedung RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Batam melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah yang berlokasi di Batuaji, pada Selasa (30/7/2024).

Sedikitnya ada enam orang dengan rompi Pidsus (Pidana Khusus) dari Kejari Batam melakukan penggeledahan dan pengecekan beberapa berkas.

Pengecekan berawal dari ruangan Direktur, Wadirektur hingga ke lantai 2 Gedung A RSUD Embung Fatimah yang tak lain ruang administrasi dan keuangan.

"Ya benar ada penggeledahan, dugaan kasus korupsi," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta singkat.

Lebih kurang 1 jam penggeledahan dilakukan, dan hingga saat ini masih berlangsung.

Baca juga: Kejaksaan Geledah RSUD Embung Fatimah, Ini Kata Kadinkes Batam

Terpantau, beberapa pegawai dan staf di RSUD Embung Fatimah Batam juga keluar dari ruang yang tengah digeledah petugas Kejari Batam.

Sementara untuk pelayanan dan operasional rumah sakit masih berjalan normal seperti biasanya.

Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung. Belum diketahui secara pasti dugaan kasus tersebut lantaran masih didalami penyidik. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved