Kamis, 9 April 2026

RSUD EMBUNG FATIMAH BATAM DIGELEDAH

Kejaksaan Geledah RSUD Embung Fatimah, Ini Kata Kadinkes Batam

Ini kata Kadinkes Batam Didi Kusmarjadi terkait penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Batam di RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7)

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/UCIK SUWAIBAH
GELEDAH - Tim Kejaksaan Negeri Batam menggeledah RSUD Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/7/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam digeledah tim Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (30/7/2024) siang.

Kedatangan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam itu langsung menggeledah ruang administrasi di Gedung RSUD. Sejumlah dokumen menjadi target petugas.

Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait soal penggeledahan ini.

Di lapangan, tim Pidsus Kejari Batam masih melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan RSUD.

Baca juga: Breaking News - RSUD Embung Fatimah Batam Digeledah Penyidik Kejaksaan

Informasi yang dihimpun, kedatangan tim Kejaksaan itu untuk mengumpulkan dokumen terkait nota-nota biaya pengadaan alat-alat kesehatan tahun anggaran 2016.

Aksi Pidsus Kejari Batam siang itu merupakan tindak lanjut dari hasil temuan BPK terkait adanya keganjilan untuk pengelolaan anggaran RSUD Embung Fatimah Batam tahun 2016. Ada nilai kerugian uang negara sebesar Rp3,5 miliar.

Terkait aksi penggeledahan ini, Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmardjadi mengaku tak tahu menahu peristiwa itu.

“Kurang tahu aku. RSUD kan berdiri sendiri,” jawabnya.

Ia melanjutkan, berkaitan kasus itu tidak ada sangkut pautnya dengan Dinas Kesehatan apalagi urusan keuangan.

“Tak ada sangkut pautnya dengan dinas kalau urusan keuangan,” katanya. (tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Aminuddin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved