RSUD EMBUNG FATIMAH BATAM DIGELEDAH

Deretan Fakta Kejaksaan Geledah RSUD Embung Fatimah Batam terkait Dugaan Korupsi

Setidaknya ada 7 fakta terkait penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Negeri Batam di RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7). Berikut deretan faktanya

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Tim penyidik Kejari Batam membawa berkas hasil penggeledahan di RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7/2024). Berikut deretan fakta terkait Kejari Batam geledah RSUD Embung Fatimah, Selasa (30/7/2024) terkait dugaan korupsi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Embung Fatimah Batam, Selasa (30/7/2024) siang.

Sedikitnya ada enam orang dengan rompi Pidsus yang melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan RSUD Batam saat itu.

Penggeledahan berlangsung lebih kurang 2 jam dan turut menyita perhatian pengunjung rumah sakit.

Berikut deretan fakta Kejaksaan geledah RSUD Embung Fatimah Batam yang dihimpun Tribunbatam.id:

1. Penggeledahan terkait kasus korupsi

Penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Batam di RSUD Embung Fatimah Batam itu terkait dugaan kasus korupsi.

Hal ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta.

"Ya benar ada penggeledahan, dugaan kasus korupsi," kata Tiyan singkat, Selasa.

2. Kata Direktur RSUD Embung Fatimah Batam

Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Dokter Widjayanti bicara soal penggeledahan tim Kejaksaan Negeri Batam.

Ia mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan pengelolaan anggaran di RSUD Embung Fatimah Batam tahun 2016 silam.

“Ya, informasinya terkait pengelolaan anggaran tahun 2016 lalu. Tentang pengadaan alat-alat,” ujar Widjayanti kepada Tribun.

Namun ia mengaku tak tahu banyak mengenai persoalan itu. Apalagi, pada tahun tersebut ia belum bertugas di RSUD.

“Saya tidak tahu soal itu. Saya jadi direktur kan sejak 2022 lalu,” katanya.

3. Ruangan Direktur RSUD Embung Fatimah ikut digeledah

Dalam penggeledahan itu, sejumlah ruangan di RSUD Embung Fatimah diperiksa.

Pengecekan berawal dari ruangan Direktur, Wadirektur hingga ke lantai 2 Gedung A RSUD Embung Fatimah yang tak lain ruang administrasi dan keuangan.

Sejumlah dokumen menjadi target petugas.

4. Pelayanan rumah sakit tetap normal

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved