KARIMUN TERKINI

Imigrasi Karimun Akan Deportasi WNA Malaysia yang Kepergok Mau Nyolong di Masjid

MHR, WNA Malaysia yang kepergok warga mau nyolong uang kotak infak masjid di Karimun akan dideportasi pihak Imigrasi kembali ke negaranya

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
MHR, WNA Malaysia saat diamankan warga usai kepergok hendak mencuri uang kotak amal masjid Fastabiqul Khairat Sungai Ayam, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Imigrasi Karimun akan deportasi MHR kembali ke negaranya 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun akan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang hendak mencuri uang kotak infaq masjid di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Sophian Kasim Sani membenarkan telah mengamankan WNA tersebut.

"Kami telah menerima pelimpahan dari Polres dengan inisial MHR," ujar Sophian, Jumat (2/8/2024).

Sophian menambahkan saat ini MHR masih menjalani pemeriksaan dari pihak Imigrasi. Selanjutnya MHR akan dideportasi ke negaranya.

Baca juga: WNA Malaysia Kepergok Warga saat Hendak Curi Uang Kotak Infaq di Masjid Karimun

"Kita masih dalam proses pendeportasian terhadap dia," ujarnya.

Selain over stay di Indonesia, MHR sebelumnya juga pernah bermasalah di Negara Thailand.

Bahkan dari informasi yang diperoleh, MHR pernah ditahan beberapa bulan oleh polisi dan Imigrasi Thailand.

Sebelumnya diberitakan, MHR diamankan warga saat hendak mencuri uang kotak infaq di Masjid Fastabiqul Khairat Sungai Ayam, Minggu 28 Juli 2024.

Namun, upaya pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara mencongkel kotak infaq berhasil digagalkan warga sekitar.

Bahkan saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga warga mengikatnya dengan tali dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebing.

"Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk, kemudian kami amankan dan bawa langsung ke Polres Karimun karena melibatkan orang asing," ujar Kapolsek Tebing AKP Djaiz.

Baca juga: Imigrasi Belakangpadang Deportasi Warga Malaysia via Batam Gegara Overstay

Hasil pemeriksaan, pelaku tinggal berpindah-pindah namun terakhir berada di rumah kosong kawasan Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kecamatan Tebing.

Adapun niat pelaku melakukan pencurian, lantaran membutuhkan biaya untuk kebutuhan makan dan kembali pulang ke Malaysia.

(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved