BAWASLU BATAM
Mengulik Netralitas ASN di Pilkada Batam, Sebelumnya Ada Lima Kadis yang Disurati
Bagaimana pengawas pemilu menangangi persoalan tersebut? Mari saksikan Tribun Batam Podcast Edisi Ngomong Politik, Senin (5/8/2024).
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUN BATAM.id, - BINTAN - Politik uang dan netralitas ASN adalah dua masalah krusial yang kerapa terjadi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kepri.
Beberapa Pilkada sebelumnya, dua persoalan ini selalu saja mencuat.
Netralitas ASN berpotensi terjadi ketika calon kepala daerah adalah petahana atau sosok yang masih memegang jabatan.
Nah, bagaimana pengawas pemilu menangangi persoalan tersebut? Mari saksikan Tribun Batam Podcast Edisi Ngomong Politik, Senin (5/8/2024).
Ket : Tribun Batam (TB), dengan Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza (SR)
TB : Bagaimana abang melihat netralitas ASN pada Pilkada Batam?
SR : Bicara soal netralitas ASN, saya pernah terlintas pikiran ada sebuah kalimat yang mengatakan, bisa tidak ASN ini ditiadakan hal pilihnya, karena saking hebohnya netralitas ASN ini.
Tapi namanya pendapat, kita tidak bisa mengatakan bahwa itu benar atau tidaknya. Namun begitu kita selalu cek dan ricek untuk setiap periode.
Pada periode yang lalu, ada lima kepala Dinas yang kita kasih surat cinta. Termasuk beberapa instansi lainnya.
Terlepas dari itu, ASN ini mempunyai hak pilih.
Saya pikir tidak ada masalah ketika memang memberikan suaranya ke siapapun. Tanpa ada paksaan. Hal ini yang menjadi tugas Bawaslu untuk mengawasi persoalan tersebut.
TB : Apakah seorang ASN yang bertugas di tempat lain, dan dukung calon di Batam, apakah ditindak oleh Bawaslu Batam?
SR : Tentu bisa. Ini juga pernah kami tangani sebelumnya. Ke depan kita akan lebih ketat lagi, termasuk sosialisasi.
TB : Bagaimana proses hingga 5 ASN tersebut diberikan surat cinta atau teguran itu?
SR : 5 ASN itu sebelumnya ada yang pernah dilaporkan, dan sebagian merupakan temuan kita dilapangan. Semua ini tentu kami sudah komunikasikan terlebih dahulu.
Baca juga: Minimalis Permasalahan Pengelolaan Keuangan di Desa, Kejari Natuna Gelar Kegiatan Penerangan Hukum
Tentu ini kita telusuri terlebih dahulu. Apakah ini benar di lakukan atau tidak. Ternyata hasil benar sehingga kami beri surat tersebut.
Kedepan saya sudah mengimpormasikan kepada Panwascam agar lebih memperketat lagi pengawasan di lapangan.
TB : Hal apa lagi yang perlu di perhatikan dari ASN agar tidak terjebak lagi soal netralitas ASN ini?
SR : Sebetulnya banyak hal yang perlu diperhatikan oleh ASN ini. Misalnya, like status pasangan calon tertentu, atau mengomentari status postingan di media sosial tersebut.
Baca juga: Bawaslu Natuna Petakan Ada 11 Kecamatan Menjadi Titik Rawan Pendistribusian Logistik
TB : Tahapan untuk pemberian sanksi itu, apakah lihat sekali aja, atau seperti apa?
SR : Jika bicara soal pemahaman harusnya semua sudah pada paham, tetapi banyak juga yang merupakan ASN baru, sehingga kita harus komunikasi dengan hal ini.
Jadi jangan semua kita anggap ngerti, sehingga kami undang stakeholders dan dinas dari Kelurahan dan lembaga terkait untuk dilakukan sosialisasi kembali.
TB : Bicara soal sanksi, selain teguran, apa dampak paling krusial untuk ASN yang bersangkutan?
SR : Sebetulnya ASN yang lebih tahu, soalnya ini lebih banyak adalah program hukum mereka. Namun yang saya tahu dampaknya ada ringan, sedang dan berat atau tinggi.
Jika ASN melakukan pelanggaran tinggi maka, sanksi nya adakah turun jabatan.
Kami pernah tangani pelanggaran sedang, dan itu diberi sanksi tidak bisa naik jawaban selama beberapa tahun. Dan itu di putuskan oleh KSN.
Ini ada real dilapangan, karena kita harus pantau setiap saat di masa Pemilu.
TB : Bagaimana Bawaslu melihat netralitas ASN saat ini di Pilkada Batam?
SR : Secara real tentu ASN di Batam saat ini belum berani mendukung calon apapun. Tapi apakah secara sembunyi ada, otomatis kita tidak bisa memastikan itu. Meskipun sekarang incumbent.
Beberapa hari yang lalu, pemerintah sudah mengeluarkan surat soal netralitas ASN ini.
TB : Apakah surat netralitas itu hanya sebagai formalitas saja atau bagaimana. Mengingat selama ini pelanggaran itu tidak ditindak tegas oleh pimpinannya?
SR : Kalu saya bilang mereka memiliki pengawas internal dan yang pasti mereka melakukan hal -hal tersebut.
Tetapi kembali lagi, jika sudah ada hasil dari komite ASN maka akan di tindak.
Dan itu sering kali kami tindak dan nyata di lapangan.
Untuk lebih jelasnya saksikan tayangan di link Facebook Tribun Batam.id, : https://www.facebook.com/share/v/ivBde6zUK2RK6qKv/?mibextid=4rjikB. (ron).
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di google News
Bawaslu Batam Siap Kawal Debat Paslon Pilkada 2024, Pengawasan Melekat untuk Cegah Pelanggaran |
![]() |
---|
Bawaslu Batam Hentikan Laporan Terhadap Hardi Selamat Hood, Ini Alasanya |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Batam Terima 6 Laporan Pelanggaran, Kebanyakan Masalah Netralitas ASN |
![]() |
---|
Bawaslu Sebut Logistik dan Tahap Pemungutan Suara Jadi Paling Rawan Pelanggaran di Batam |
![]() |
---|
Bawaslu Batam Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.