BAWASLU BATAM

Bawaslu Kota Batam Terima 6 Laporan Pelanggaran, Kebanyakan Masalah Netralitas ASN

Kemudian, laporan 04 yang berasal dari masyarakat juga terkait dugaan pelanggaran selama kampanye, saat ini masih dalam tahap klarifikasi. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah
LAPORAN BAWASLU - Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Batam, Jumat (4/10/2024) petang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menerima 6 laporan terkait pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pemilu 2024. 

Enam laporan yang masuk tersebut sebagian besar terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho menyampaikan bahwa dari enam laporan tersebut, beberapa sudah diputuskan.

"Laporan nomor 01 dan 02 terkait netralitas ASN, sementara laporan 03 sudah kami putuskan juga untuk dihentikan karena tidak terbukti. Untuk temuan yang kami dapatkan sendiri juga sudah diproses hingga tuntas," ujar, Antonius, Jumat (4/10/2024) petang.

Baca juga: KPU Tetapkan 899.676 Pemilih di Kota Batam Untuk Pilkada Batam 2024

Kemudian, laporan 04 yang berasal dari masyarakat juga terkait dugaan pelanggaran selama kampanye, saat ini masih dalam tahap klarifikasi. 

"Laporan yang di Sagulung. Malam ini kita klarifikasi, dan prosesnya akan berlangsung selama tiga hari ke depan," tambahnya.

Lalu laporan 05 yang baru masuk kemarin dan laporan 06 yang baru diterima hari ini, juga mengarah pada pelanggaran netralitas ASN. 

Saat ini, keduanya dalam tahap pengkajian lebih lanjut oleh Bawaslu Kota Batam, laporan 06 dari Kecamatan Batuampar.

"Kami masih dalam tahap pengkajian untuk laporan nomor 05 dan 06, keduanya terkait netralitas ASN. Kami akan memproses setiap laporan dengan teliti untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Ketua Bawaslu.

Baca juga: Hari Ke 9 Kampanye Pilkada Tanjungpinang, Bawaslu Belum Temukan ASN yang Tidak Netral

Masih di lokasi yang sama, Ketua Relawan Bernadi Muda, Binsar Pasaribu, melaporkan empat lurah dan camat di Kecamatan Batuampar, Batam, ke Bawaslu. 

Menurut Binsar, laporan ini didasari oleh sebuah foto yang beredar di grup WhatsApp, di mana ia tergabung.

Dalam penelusuran lebih lanjut, foto tersebut diambil usai penetapan nomor urut pasangan calon Pilkada 2024, dimana menunjukkan para asn mendukung salah satu calon.

"Kami menemukan indikasi ketidaknetralan dari ASN yang terlibat dalam pengambilan foto ini. Latar belakang foto yang memperlihatkan simbol paslon menjadi hal yang meresahkan," ungkap Binsar di Kantor Bawaslu Kota Batam, Jumat (4/10/2024) sore.

Ia menuturkan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024, dan berharap laporan ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar menjaga posisi mereka yang seharusnya netral dalam proses pemilu. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam,id lainnya di Google News.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved