Batam Terkini

Aturan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar Bikin Rancu, Aktivis Anak Khawatir Kasus Pencabulan Meningkat

Bukan tanpa sebab, menurut dia dalam aturan  tersebut pada substansi Pasal 103 Ayat 4 pada PP 28 tahun 2024 tentang Kesehatan yang baru dikeluarkan.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Aktifis Anak Erry Syahrial 

"Jadi harus ada turunannya. Kalau multitafsir begitu kami juga bingung mau bagaimana," kata dia. 

Meski begitu, sampai saat ini belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait terknis aturan alat kontrasepsi untuk pelajar tersebut. 

“Belum ada kami terima suratnya," kata. 

Selama ini, keterserdian alkon di dinas PP berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri dan dihibahkan ke kabupaten kota. Peruntukannya pun, hanya untuk pelayanan KB gratis. 

"Itu untuk di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kita. Jumlahnya pun disesuaikan dengan kebutuhanz Jadi permintaan Alkon disediakan bagi pasangan usia subur. Jadi untuk keluarga tidak ada untuk anak maupun remaja," kata dia. 

Dia berharap agar aturan ini dapat dijalankan dengan bijaksana, mempertimbangkan berbagai aspek yang kompleks terkait kesehatan remaja. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat, sepanjang tahun 2024 ini ada sebanyak 12.326 bayi yang lahir. Bila dirata-ratakan setiap bulannya ada sekitar 2 ribu bayi lahir di Batam.

Angka kelahiran tertinggi di sepanjang tahun ini terjadi di bulan Januari yakni 2.769 bayi dan terendah di Maret yaitu sebanyak 1.734 bayi. 

Sementara itu pada Februari 2024 ada 1.827 bayi yang lahir dan April ada sebanyak 1.819 bayi lahir. Mei 1.940 bayi lahir serta pada Juni ada sebanyak 2.138 bayi yang lahir. (Tribunbatam.id/Berse Lumbantobing).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved