Jumat, 24 April 2026

PILKADA BINTAN 2024

Ketua KPU Bintan Tanggapi Santai Rencana Gugatan Komunikasi Bakti Bangsa

Ketua KPU Bintan siap menghadapi gugatan Komunikasi Bakti Bangsa terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Kabupaten Bintan 2024.

Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
PILKADA BINTAN - Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay. 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan sudah menyelenggarakan Rapat Terbuka Rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bintan Jumat (6/12/2024) sore.

Hasil rekapitukasi tersebut menyatakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan-Deby Maryanti memenangkan Pilkada Kabupaten Bintan.

Namun demikian, hasil tersebut belum diterima sepenuhnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Satu pihak yang belum menerima hasil Pilkada Kabupaten Bintan itu adalah Komunikasi Bakti Bangsa (KBB). Komunitas ini berencana mengajukan gugatan atas hasil Pilkada Kabupaten Bintan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

KBB merupakan lembaga independen yang terdaftar sebagai pemantau di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua Komunitas Bakti Bangsa, Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah kecurangan yang terdapat selama masa tahapan Pilkada Kabupaten Bintan.

Baca juga: Tingkat Partisipasi di Pilkada Bintan Tahun 2024 Menurun, Ini Kata KPU Bintan

BERI PENJELASAN - Ketua KPU Bintan Haris Daulay dan sejumlah Komisioner KPU Bintan sedang memberikan penjelasan kepada awak media terkait penurunan tingkat partisipasi Pilkada Bintan.
BERI PENJELASAN - Ketua KPU Bintan Haris Daulay dan sejumlah Komisioner KPU Bintan sedang memberikan penjelasan kepada awak media terkait penurunan tingkat partisipasi Pilkada Bintan. (Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Dalam gugatannya, KBB telah melampirkan 18 alat bukti, seperti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami menilai adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif. Kami juga telah mengumpulkan saksi serta sejumlah bukti," ujar Budi.

Tidak hanya itu, KBB juga menyampaikan kritikan terkait jumlah partisipasi pemilih yang rendah pada Pilkada Kabupaten Bintan.

"Dengan penurunan partisipasi pemilih bisa kita simpulkan, selain kurangnya sosialisasi, pasangan calon yang ada kurang disukai oleh masyarakat," kata Budi.

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay mengatakan siap menghadapi gugatan dari berbagai pihak termasuk gugutan KBB.

"Kami akan hadapi jika ada gugatan terkait Pilkada Kabupaten Bintan Tahun 2024," kata Haris kepada TRIBUNBATAM.id Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Pilkada Bintan Selesai, KPU Jadwalkan Rapat Pleno Jumat

COBLOS  - Calon Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan istrinya Hafizha Rahmadhani saat menggunakan hak suaranya di TPS 038 di Kampung Kolong Enam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur pada Rabu (27/11/2024).
COBLOS  - Calon Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan istrinya Hafizha Rahmadhani saat menggunakan hak suaranya di TPS 038 di Kampung Kolong Enam, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur pada Rabu (27/11/2024). (Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Terkait penurunan tingkat partisipasi pemilih, Haris menjelaskan, partisipasi pemilih rendah di Kabupaten Bintan disebabkan oleh faktor cuaca.

"Pada hari H, memang hujan cukup deras sehingga menyulitkan para pemilih datang ke TPS untuk memilih," sebut Haris.

Jika dilihat dari Pemilihan Gubernur Kepri dan Pemilihan Bupati Bintan, tingkat partisipasi pemilihnya memang cukup rendah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved