PILKADA BINTAN 2024
Putusan Sengketa Pilkada Bintan 2024 Diumumkan Besok, Ini Respons Sekda Bintan
Sekda Bintan Ronny Kartika sebut pihaknya masih tunggu hasil putusan sengketa Pilkada Bintan 2024 oleh MK. Rencananya pelantikan digelar 20 Februari
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Masyarakat Kabupaten Bintan masih menunggu hasil putusan sengketa Pilkada Bintan 2024.
Pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih pun harus ditunda.
Rencananya putusan sengketa Pilkada 2024 itu akan diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa 4 hingga 5 Februari 2025.
Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika tak menampik informasi tersebut.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025
Hal tersebut dikatakannya usai melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPU Bintan terkait tahapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Senin (3/2/2025).
"Kami melakukan konsultasi serta koordinasi ke KPU Bintan, untuk Pilkada Bintan kita masih menunggu hasil putusan sengketa oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Rony.
Ia mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang.
Informasi ini didapatkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, via zoom meeting.
Hasil rakor bersama Kemendagri menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa, rencananya akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal di MK.
Jika hasil gugatan tersebut ditolak (dismissal), maka kepala daerah terpilih Roby Kurniawan dan Deby Maryanti berpeluang dilantik bersamaan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari mendatang.
"Namun kita masih menunggu putusan MK terlebih dahulu terkait langkah-langkah ke depannya," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengungkapkan rasa syukurnya atas kunjungan yang dilakukan oleh Pemda Bintan.
Menurutnya pihaknya saat ini masih berkonsentrasi serta menunggu hasil putusan sengketa MK.
Ia juga mengungkapkan terkait dinamika pelaksanaan pelantikan pilkada serentak, tentunya pihaknya akan menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait tindaklanjut sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.
Baca juga: Kecuali Batam dan Bintan, Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK 6 Februari 2025
"Kita masih menunggu bagaimana hasil keputusan MK terkait gugatan Pilkada Bintan dan bagaimana langkah-langkah ke depannya, tentu nanti ada regulasi serta petunjuk dari KPU RI," pungkasnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Hasil Audit, Dana Kampanye Pilkada Bintan Paslon Roby-Deby Masih Sisa Rp300 Juta |
![]() |
---|
Ketua KPU Bintan Tanggapi Santai Rencana Gugatan Komunikasi Bakti Bangsa |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi di Pilkada Bintan Tahun 2024 Menurun, Ini Kata KPU Bintan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Bintan Rampung , Roby-Deby Kalahkan Kotak Kosong di 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Pilkada Bintan Selesai, KPU Jadwalkan Rapat Pleno Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.