DPRD Batam
Paripurna DPRD Batam, RPJMD Jadi Pedoman Pembangunan
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-3 mengagendakan tiga hal pada Selasa (17/5/2023).
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-3 pada Selasa (17/5/2023).
Rapat paripurna ke-3 mengagendakan tiga hal. Pertama, tanggapan dan jawaban Walikota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kedua, laporan Pansus pembahasan Ranperda tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro sekaligus pengambilan keputusan.
Ketiga, laporan pansus ranperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor sekaligus pengambilan keputusan.
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kota Batam Nuryanto atau biasa disapa Cak Nur. Sementara dari pihak pemerintah Kota Batam dihadiri oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan segenap unsur OPD.
Walikota Batam melalui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam atas ranperda tersebut.
Diantaranya, pemerintah Kota Batam sepakat atas saran dari fraksi Partai PDI Perjuangan, fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hanura agar SKPD penghasil terus berinovasi untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan pengawasan.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Karimun Jadi Korban Pencurian, Pelaku Gasak 2 Ban Mobil
"Terkait BUMD yang belum mampu memberikan deviden secara maksimal untuk pemerintah Kota Batam, saat ini sedang dilakukan studi kelayakan terhadap beberapa BUMD di Kota Batam agar tidak menjadi beban APBD,"kata Amsakar Achmad membacakan tanggapan atas pandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Kota Batam.
Pemerintah Kota Batam juga menanggapi soal aset pemerintah Kota Batam tahu 2022 yang mengalami kenaikan sebesar Rp 2 triliun lebih.
Kenaikan aset tersebut disebabkan antara lain adanya penambahan aset tetap dari belanja modal, penilaian tanah atas penerbitan PL yang diterima oleh pemkot Batam, dan perolehan hibah aset tetap dari pemerintah pusat, BP Batam maupun masyarakat.
Ketua DPRD Batam Nuryanto menyatakan, tanggapan yang diberikan pemerintah Kota Batam melalui Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad pada sidang DPRD ke-3 akan ditindaklanjuti dengan pembahasan selanjutnya.
"Mekanisme selanjutnya adalah pembahasan antara DPRD Kota Batam dengan Pemkot Batam. Berdasarkan ketentuan, bahwa salah satu fungsi anggaran DPRD dilaksanakannya pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Oleh karena pembahasan ranperda tersebut akan dilakukan oleh badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama tim anggaran pemerintah Kota Batam,"katanya.(AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)
DPRD dan Pemko Batam Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp4,7 Triliun, PAD Diproyeksikan Naik |
![]() |
---|
Waka I DPRD Batam Minta Pemko Libatkan Petugas Keamanan Sukseskan Pesta Rakyat Batam |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Batam Desak THM di Batu Aji Ini Ditutup, Diduga Sajikan Tarian Erotis |
![]() |
---|
Pembangunan SPBU di Mukakuning II Tuai Protes Warga hingga DPRD Batam Gelar RDP |
![]() |
---|
Perusahaan Tutup Akses Jalan, Komisi I DPRD Batam Sidak Pelabuhan Rakyat Tanjunguncang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.