BATAM TERKINI

Parkir Berlangganan di Batam, Ratusan Kendaraan Dinas Pemko sudah Terdaftar

Kadishub Batam Salim sebut, dari 927 kendaraan yang telah daftar parkir berlangganan, ada ratusan unit kendaraan dinas Pemko Batam

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
PARKIR BERLANGGANAN - Anggota DPRD Batam, Muhammad Rudi, mendaftarkan kendaraannya dalam program parkir berlangganan oleh Dishub Batam di Kantor DPRD Batam, Rabu (10/7/2024). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Hingga pertengahan Agustus 2024 ini, sebanyak 927 kendaraan di Kota Batam telah terdaftar dalam program parkir berlangganan yang digagas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Batam

Program ini bertujuan untuk meminimalisir kebocoran tarif parkir dan meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim, menjelaskan dari 927 kendaraan yang telah terdaftar, ratusan di antaranya merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"Untuk kendaraan dinas Pemko Batam, yang daftar sudah ada 38 unit kendaraan roda dua, dan 102 unit kendaraan roda empat," ujar Salim, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: DPRD Dorong Peningkatan Parkir Berlangganan Batam Hingga Singgung Dukungan Masyarakat

Salim menegaskan sosialisasi terkait parkir langganan terus digesa secara masif. Salah satunya dengan mempublikasikan aturan tersebut ke masyarakat luas. Meskipun Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah setempat tidak diwajibkan untuk menjadi pelanggan, ada imbauan dan anjuran dari Pemko Batam untuk hal tersebut.

"Bahasanya diimbau dan dianjurkan. Untuk kendaraan dinas seluruh OPD, kita sudah surati ketua tim anggaran dan sudah disampaikan di Banggar DPRD agar seluruh OPD, untuk kendaraan dinas tahun 2025, menganggarkan stiker parkir berlangganan," ungkap Salim.

Ia berharap para pegawai di lingkup Pemko Batam juga dapat turut serta menyukseskan program daerah ini.

Program parkir langganan ini juga mendapat respons positif dari anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi.

Ia mengaku langsung menggunakan layanan jasa parkir berlangganan setelah disosialisasikan oleh Dishub Batam.

"Saya juga sudah daftar parkir berlangganan. Untuk satu mobil itu Rp600 ribu, jadi total Rp1,8 juta untuk tiga mobil yang langsung dibayarkan ke Bank Mandiri," katanya.

Baca juga: Beralih ke Parkir Berlangganan Agar Lebih Murah, Keuangan Bisa Dipertanggungjawabkan

Menurutnya, lebih baik menggunakan parkir langganan, sehingga menimalisir kebocoran pendapatan daerah lantaran biayanya dibayar langsung dan masuk ke kas daerah.

Rudi juga meminta Dishub Batam gencar menyosialisasikan aturan ini kepada juru parkir (jukir) pada setiap titik, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

"Ya kita minta Dishub untuk sosialisasikan ini kepada seluruh jukir di lapangan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Ketika pengguna kendaraan yang sudah terdaftar parkir langganan, malah ditagih lagi uang parkirnya," kata Rudi penuh harap. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved