LINGGA TERKINI

Inovasi Kemenag Lingga Lewat Program Lantera, Legalisir Buku Nikah Terbanyak

Inovasi Kemenag Lingga lewat program Lantera memudahkan warga dalam mengurus layanan administrasi.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Humas Kemenag Lingga
Mahadun, warga Dusun Mabung, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memohon legalisir nikah di atas Perahu Lantera, layanan Kantor Kemenag Kabupaten Lingga belum lama ini. 

Layanan ini dimanfaatkan Kemenag Kabupaten Lingga untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat kepulauan, termasuk dalam menyosialisasikan pesan moderasi beragama.

"Keberadaan mereka (suku laut-red) harus menjadi perhatian kita. Komunitas yang tinggal di pesisir ini adalah termasuk warga Indonesia. Wajib kita layani," kata Kepala Kantor Kemenag Lingga, Muhammad Nasir.

Di mana, salah satu sasarannya adalah masyarakat suku laut yang mendiami Dusun Batu Merah di wilayah Kecamatan Bakung Serumpun.

Di KAT ini tambah Rokhman, didiami suku laut yang menganut dua agama, yakni Islam dan Kristen.

Kantor Kemenag Lingga, lanjut Abdurokhman, hadir menyapa dan berdiskusi.

"Kita kumpulkan seluruh umat yang terdiri dari 12 Kepala Keluarga untuk diberikan pembinaan. Kita sampaikan pesan-pesan moderasi. Kita ajak berdiskusi secara terbuka," ucapnya.

Pihaknya  mengajak masyarakat Batu Merah untuk taat memeluk agama dan keyakinan masing-masing.

Meskipun berbeda agama, tapi kita harus saling menjaga. Kita wujudkan kerukunan di daerah kita. Saling menghormati dan menghargai perbedaan agama yang dianut. Taat pada Tuhan, Cinta Indonesia, Sayang sesama manusia. Ini lah inti ajaran moderasi," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved