BATAM TERKINI

Polresta Barelang Sita 191 Motor di Batam, Pakai Knalpot Brong Hingga Surat Tak Lengkap

Polresta Barelang menyita ratusan sepeda motor hasil Operasi Cipta Kondisi di Batam, Minggu (18/8).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Humas Polresta Barelang
Operasi Cipta Kondisi Polresta Barelang Batam pada Minggu (18/8) malam. Sedikitnya 191 unit kendaraan bermotor disita dalam kegiatan itu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sedikitnya 191 sepeda motor terjaring Operasi Cipta Kondisi Polresta Barelang Batam, Minggu (18/8).

Polisi menyita motor itu karena menggunakan knalpot brong serta tak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Rinciannya, Polresta Barelang menyita 65 unit kendaraan bermotor, Polsek Sekupang 21 unit, Polsek Batu Aji 10 unit, Polsek Lubuk Baja 18 unit. 

Polsek Nongsa 21 unit, Polsek Bengkong 5 unit, Polsek Sagulung 14 unit, Polsek Sei Beduk 7 unit, Polsek Batu Ampar 7 unit dan Polsek Batam Kota dengan 23 unit.

Sebagai informasi, jumlah kendaraan sepeda motor yang terjaring razia mengalami kenaikan.

Dimana pada (11/8) lalu Polresta Barelang berhasil menertibkan 144 unit kendaraan roda dua dan (4/8) juga membawa 115 unit sepeda motor. 

"Adapun Kegiatan ini merupakan Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar atau Trek-trekan, untuk total kami mengamankan ada 191 unit," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kabagops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba.

Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menertibkan lalu lintas dan menjaga ketertiban malam hari. 

"Yang kami amankan ini merupakan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB , tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," papar Tamba.

Guna memberikan efek jera terhadap kendaraan yang diamankan juga akan diberlakukan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile.

"Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi," kata Tamba.

Baca juga: Petugas Razia Pasar Seken Batam, Pedagang: Razia di Pintu Masuk Pelabuhan Bukan Pasar

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib di malam hari. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved