ANAMBAS TERKINI

17 Kepala OPD Pemkab Anambas Ikuti PKN Tingkat II, Empat di Antaranya Dibiayai Pusat

Sedikitnya ada 17 Kepala OPD di Pemkab Anambas yang sudah atau sedang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II. Empat dibiayai pusat

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Kepala BKPSDM Anambas Nurgayah bicara soal Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II.

Seluruh Kepala OPD, baik yang telah maupun yang sedang menjalani PKN tingkat II itu sedikitnya ada 17 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas Nurgayah mengatakan, keikutsertaan seluruh kepala OPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas di tahun 2024 ini.

"Ya, sebagaimana target pemerintah daerah, sudah semua Kepala OPD di Anambas mengikuti PKN tingkat II, baik yang telah lulus maupun yang lagi mengikuti pelatihan," ucapnya, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Sekda Bintan Harapkan Realisasi Proyek Perubahan PKN Jadi Inovasi Jangka Panjang

Menurut Nurgayah, PKN tingkat II ini penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus para Kepala OPD untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan jenjang kepemimpinan.

Dari 17 Kepala OPD atau esselon 2 yang mengikuti PKN tingkat II ini, pihaknya bersyukur dan bangga ada empat Kepala OPD yang dibiayai oleh instansi pembina atau pusat.

Keempat Kepala OPD itu yakni, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Anambas Zairin yang dibiayai oleh Pusat Pendidikan Administrasi Lemdiklat Polri, Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (DP3) Rovaniyadi yang dibiayai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Syarif Ahmad yang dibiayai oleh Kementerian PUPR.

Terakhir, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistika (Diskominfotik) Jeprizal yang dibiayai oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi.

"Mereka dibiayai pendidikan saja oleh instansi pembina. Kalau untuk biaya transportasi ditanggung masing-masing dari anggaran OPD-nya," terangnya.

Nurgayah menyebut, untuk pelaksanaan masa PKN memakan waktu selama 4 bulan.

Bagi setiap peserta nantinya diminta mendapatkan bimbingan atau mentor dari pimpinan daerah seperti Bupati Abdul Haris, Wakil Bupati Wan Zuhendra dan Sekretaris Daerah Sahtiar.

"Biasa kalau mentornya, Bupati, Wakil Bupati. Hanya saja seringnya dilimpahkan ke Pak Sekda," ungkap Nurgayah.

Baca juga: Dishub LH Anambas Tempatkan Petugas di Pelabuhan Sri Siantan Setelah Tragedi KM Samarinda

Ia pun menuturkan, selama mengikuti pendidikan peserta ditekankan untuk mengikuti aturan yang diterapkan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Sebagaimana pengalamannya saat mengikuti PKN tingkat II sebelumnya, dari sejumlah peserta angkatannya ada juga yang ditetapkan tidak lulus.

"Kalau tak lulus ya mengulang lagi. Rata-rata tidak lulus karena tidak memenuhi syarat. Kita harus ikut pendidikan tak boleh tak ikut, dilihat absensi. Kalau kurang (absensi) tak lulus. Etika juga dilihat. Setahu saya, peserta tak boleh melanggar kode etik," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved