PENGGELEDAHAN DI BP BATAM

Breaking News, Kapolresta Barelang Pimpin Penggeledahan di Kantor BP Batam

Kantor BP Batam digeledah polisi dari Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (21/8). Penggeledahan dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus

|
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Eko Setiawan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dan tim saat berada di Kantor BP Batam, Rabu (21/8/2024) siang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kantor BP Batam digeledah oleh Satreskrim Polresta Barelang. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Rabu (21/8/2024) siang.

Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id di lapangan, penggeledahan ini terkait kasus cut and fill di salah satu wilayah yang ada di Batam.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi bersama anggota lainnya. Bahkan mereka juga membawa box kontainer kosong ke dalam ruangan.

Kapolresta Barelang juga terlihat memantau jalannya penggeledahan tersebut. Ia berada di kantor BP Batam bersama Kasat Reskrim dan Kapolsek Batam Kota.

Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani membenarkan adanya permintaan berkas oleh Polresta Barelang terkait alokasi lahan atas PT Karlina Cahaya Loka, Rabu (21/8/2024).

Pada prinsipnya, BP Batam telah bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.

Baca juga: Polisi Bawa Box Kontainer Plastik Sebelum Geledah Ruang Arsip Lahan di BP Batam

"Benar, proses ini dalam rangka pengambilan dokumen asli alokasi tanah PT Karlina Cahaya Loka yang berlokasi di sekitar Tiban McDermott. Yang mana, pengalokasiannya sudah sejak tahun 2015," kata Sazani dalam keterangan resminya.

Sazani menjelaskan, kedatangan pihak Polresta Barelang sekaligus mempertanyakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari perusahaan yang bersangkutan.

Dimana, penerbitan dokumen Penetapan Lokasi (PL) seluas 12 ribu meter persegi ini telah clean and clear dengan Sertifikat HPL atas nama BP Batam Nomor 5 Kota Batam.

"Sesuai Perka Nomor 11 Tahun 2023, BP Batam hanya akan menerbitkan dokumen tanah yang sudah clean and clear," tambahnya.

Ia berharap, permasalahan ini dapat segera tuntas, sehingga tidak menyebabkan beredarnya isu liar di publik.

"Yang terpenting adalah bagaimana menjaga situasi kondusif Batam agar tidak mempengaruhi kepercayaan investor. Mari semua kita hormati proses yang ada," pungkasnya. 

 (tribunbatam.id/Eko Setiawan)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved