PENGGELEDAHAN DI BP BATAM

Kasus Lahan di BP Batam, Penyidik Polresta Barelang Tunggu Petunjuk Saksi Ahli

Penyidik Polresta Barelang menunggu petunjuk saksi ahali terkait kasus lahan di BP Batam.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KASUS LAHAN DI BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompussungu menjelaskan perkembangan terkait kasus lahan di BP Batam, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang menunggu petunjuk saksi ahli terkait kasus lahan yang diduga menyeret sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan jika terdapat 11 saksi telah diminta keterangannya terkait hal ini.

Pemeriksaan sejumlah saksi termasuk Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan menurut Kapolresta Barelang sudah mengarah kepada pokok perkara.

Pemeriksaan pejabat BP Batam dan sejumlah saksi ini terkait kasus dugaan pengalokasian lahan hutan lindung PT Karlina Cahaya Loka di Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

"Kami menunggu petunjuk saksi Ahli. Hal ini untuk memastikan proses penyidikan sesuai dengan pasal yang akan disangkakan," kata Kapolresta Barelang, Senin (23/9/2024).

Dia tidak ingin penyidikan kasus lahan di Batam tersebut seperti kasus coba-coba. 

Heribertus ingin penanganan kasus ini harus profesional. 

"Jangan sampai nanti di Kejaksaan berkas ditolak dan pada saat penetapan tersangka malah praperadilan," kata Heribertus.

Ia juga mengapresiasi  kinerja anggota Polresta Barelang yang sudah bekerja siang malam dalam menangani kasus lahan di Batam ini.

Dia kembali menegaskan jika tak mau gegabah dalam menangani kasus lahan di BP Batam ini. 

"Jadi sebelum penetapan tersangka, pasal yang akan dikenakan harus bisa dibuktikan," terangnya.

Sebelum memeriksa sejumlah saksi termasuk pejabat BP Batam, penyidik Polresta Barelang menggeledah ruang arsip lahan BP Batam, Rabu (21/8).

Baca juga: BP Batam Hormati Proses Pencarian Arsip Dokumen Alokasi Lahan oleh Kepolisian

Penyidik membawa sedikitnya satu boks kontainer berisi sejumlah dokumen dari ruang itu.

Selain Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu sebelumnya menyebut jika penyidik memeriksa beberapa orang lainnya dalam kasus yang tengah ditangani itu. 

Ia menyebut pihak-pihak yang diperiksa itu saat ini masih berstatus saksi dan berjumlah 8 orang.

"Ada Kasi lahan, Direktur lahan, jumlahnya ada delapan. Sementara masih berstatus saksi," ujarnya. (TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved