PENGGELEDAHAN DI BP BATAM
Kasus Lahan di BP Batam, Penyidik Polresta Barelang Tunggu Petunjuk Saksi Ahli
Penyidik Polresta Barelang menunggu petunjuk saksi ahali terkait kasus lahan di BP Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang menunggu petunjuk saksi ahli terkait kasus lahan yang diduga menyeret sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan jika terdapat 11 saksi telah diminta keterangannya terkait hal ini.
Pemeriksaan sejumlah saksi termasuk Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan menurut Kapolresta Barelang sudah mengarah kepada pokok perkara.
Pemeriksaan pejabat BP Batam dan sejumlah saksi ini terkait kasus dugaan pengalokasian lahan hutan lindung PT Karlina Cahaya Loka di Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
"Kami menunggu petunjuk saksi Ahli. Hal ini untuk memastikan proses penyidikan sesuai dengan pasal yang akan disangkakan," kata Kapolresta Barelang, Senin (23/9/2024).
Dia tidak ingin penyidikan kasus lahan di Batam tersebut seperti kasus coba-coba.
Heribertus ingin penanganan kasus ini harus profesional.
"Jangan sampai nanti di Kejaksaan berkas ditolak dan pada saat penetapan tersangka malah praperadilan," kata Heribertus.
Ia juga mengapresiasi kinerja anggota Polresta Barelang yang sudah bekerja siang malam dalam menangani kasus lahan di Batam ini.
Dia kembali menegaskan jika tak mau gegabah dalam menangani kasus lahan di BP Batam ini.
"Jadi sebelum penetapan tersangka, pasal yang akan dikenakan harus bisa dibuktikan," terangnya.
Sebelum memeriksa sejumlah saksi termasuk pejabat BP Batam, penyidik Polresta Barelang menggeledah ruang arsip lahan BP Batam, Rabu (21/8).
Baca juga: BP Batam Hormati Proses Pencarian Arsip Dokumen Alokasi Lahan oleh Kepolisian
Penyidik membawa sedikitnya satu boks kontainer berisi sejumlah dokumen dari ruang itu.
Selain Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu sebelumnya menyebut jika penyidik memeriksa beberapa orang lainnya dalam kasus yang tengah ditangani itu.
Ia menyebut pihak-pihak yang diperiksa itu saat ini masih berstatus saksi dan berjumlah 8 orang.
"Ada Kasi lahan, Direktur lahan, jumlahnya ada delapan. Sementara masih berstatus saksi," ujarnya. (TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polisi Tunda Sementara Penyelidikan Cut and Fill Hutan Lindung di Batam Demi Pilkada |
![]() |
---|
Direktur Lahan dan 10 Staf BP Batam Selesai Diperiksa, Polisi Sebut Perkara Masih Berjalan |
![]() |
---|
Direktur Lahan BP Batam Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Sejak Pagi Hingga Sore Hari |
![]() |
---|
Penyidik Polresta Barelang Bakal Periksa Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam Hari Ini |
![]() |
---|
Minngu Depa 8 Staff BP Batam Diperiksa Polisi, Salah Satunya Direktur Lahan BP Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.