PENGGELEDAHAN DI BP BATAM

Polisi Bawa Box Kontainer Plastik Sebelum Geledah Ruang Arsip Lahan di BP Batam

Sebelum masuk ke ruang penggeledahan di ruang arsip lahan BP Batam, polisi telah bersiap dengan membawa box kontainer plastik kosong.

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Eko Setiawan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat berada di Kantor BP Batam, Rabu (21/8/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ada belasan personel polisi yang melakukan penggeledahan di Kantor BP Batam, Rabu (21/8/2024). Penggeledahan dilakukan di ruang bagian arsip lahan BP Batam.

Pantauan di lapangan, sebelum masuk ke dalam ruangan, polisi telah bersiap dengan membawa box kontainer plastik kosong.

Tak bisa sembarangan orang masuk ke dalam ruang yang digeledah. Bahkan sesama personel polisi juga dilakukan pemeriksaan luar sebelum masuk ke ruang yang dituju.

Tak hanya di dalam ruangan, polisi juga siaga di luar ruangan.

Baca juga: Penggeledahan di BP Batam, Kapolresta Barelang Sebut Ada Penyalahgunaan Hutan Lindung

Penggeledahan ini terkait kasus lahan yang ada di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Sebelum dilakukan penggeledahan, polisi sudah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait di BP Batam. Namun sudah tiga kali pemanggilan, jangankan datang, surat dari pihak kepolisian juga tidak pernah dibalas.

Terkait penggeledahan ini, polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Batam. Surat izin penggeledahan juga sudah dikeluarkan oleh pengadilan.

"Kami sudah menjalankan sesuai SOP. Setelah ada izin penggeledahan barulah kita datang ke sini. Lokasi yang kami geledah adalah ruangan arsip lahan," kata Kapolresta Barelang di lokasi.

Baca juga: Breaking News, Kapolresta Barelang Pimpin Penggeledahan di Kantor BP Batam

Ia melanjutkan, penggeledahan yang dilakukan di ruang arsip lahan BP Batam ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan hutan lindung di kawasan Tiban.

Untuk sementara, lahan yang bermasalah ini berstatus quo. 

"Lahannya status quo. Nanti jika ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan kembali," ujar Heribertus. (tribunbatam.id/Eko Setiawan)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved