PENGGELEDAHAN DI BP BATAM

Penyidik Polresta Barelang Bakal Periksa Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam Hari Ini

Polisi bakal memeriksa Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam terkait dugaan alokasi lahan hutan lindung.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mengungkap rencana pemeriksaan Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam sebagai saksi hari ini, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polresta Barelang rencananya memeriksa Direktur Pengelolaan Lahan atau Direktur Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ilham Eka Hartawan hari ini, Selasa (27/8/2024).

Pemanggilan sebagai saksi ini setelah penyidik Polresta Barelang mengumumkan bakal memeriksa 8 staff BP Batam secara estafet sejak 26 hingga 29 Agustus 2024.

Pemeriksaan Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam sebagai saksi merupakan tindaklanjut dari penggeledahan di ruang arsip lahan kantor BP Batam pada Rabu (21/8).

Penggeledahan di kantor BP Batam ini terkait kasus dugaan pengalokasian lahan hutan lindung PT Karlina Cahaya Loka di Tiban, Kecamatan Sekupang.

Polsii membawa satu boks kontainer plastik dengan tutup biru berisi sejumlah dokumen.

Penggeledahan berlangsung sekitar 3 jam.

 

Bahkan polisi yang ingin masuk ke ruang arsip BP Batam itu harus diperiksa ketat anggota Provost.

"Untuk yang bersangkutan (Direktur Pengelolaan Lahan) jadwalnya hari ini," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha. 

Pemeriksaan sejumlah staff BP Batam terkait kasus itu akan dilakukan selama dua hari sejak 26 Agustus 2024.

Secara umum, sejumlah staf BP Batam yang diminta keterangan kooperatif.

Hanya saja, Giadi enggan menyebutkan berapa orang dan siapa saja yang telah diperiksa. 

Baca juga: Penggeledahan di Kantor BP Batam Masih Berlangsung, Ini Duduk Perkaranya Versi Polisi

"Sudah ada yang diperiksa kok. Berjalan sesuai jadwal. Yang udah datang memenuhi panggilan juga kooperatif mereka," ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (26/8). (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved