NATUNA TERKINI

Kapal Ikan Asing Beraksi di Laut Natuna Utara Kepri Kena Tangkap saat HUT ke 79 RI

Personel kapal pengawas Orca 3 milik KKP RI menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam mencuri ikan di Laut Natuna Utara saat HUT ke 79 RI.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono bersama awak kapal ikan asing warga Vietnam di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (21/8/2024). Personel kapal pengawas ORCA 03 menangkap mereka saat peringatan HUT ke 79 RI saat beraksi di Laut Natuna Utara, Provinsi Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Awak kapal pengawas ORCA 03 milik Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.

Yang menarik, penangkapan itu terjadi saat peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu (17/8). 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono mengatakan, penangkapan kapal ikan asing di Laut Natuna Utara tepatnya di WPPNRI 711 berawal dari laporan nelayan Natuna adanya aktivitas kapal asing yang masuk perairan Indonesia untuk mencuri ikan.

Kapal Pengawas ORCA 03 yang dipimpin oleh Kapten Ma’ruf kemudian menghentikan, memeriksa dan menahan satu unit Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam BV 93481 TS.

"Kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl," ujarnya, Rabu (21/8/2024).

Pria yang akrab disapa Ipunk ini menambahkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan nelayan Natuna tentang aktivitas ilegal KIA di Laut Natuna Utara. 

Selain kapal ikan asing dengan bobot 120 GT, anggota PSDKP KKP RI juga menahan 9 awak kapal ikan asing berkewarganegaraan Vietnam.

Termasuk sekitar 1 ton ikan campur.

"Kerugian akibat pencurian ikan ini ditaksir mencapai Rp 117 Miliar.

Sejumlah barang bukti berikut awak kapal dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam.

Kapal yang ditangkap ini menggunakan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem terumbu karang. 

Baca juga: Illegal Fishing di Anambas, Satwas PSDKP Terima Kapal Ikan Asing Tangkapan KKP

Kerusakan ini berdampak pada habitat ikan.

Selain komunikasi yang baik dengan masyarakat, sinergitas dan kerjasama dengan berbagai aparat penegak hukum seperti TNI AL, Polair, dan Bakamla untuk mengisi kekosongan patroli di laut. 

"Kami rutin melakukan patroli dan pergantian petugas agar perairan Natuna Utara selalu terjaga," tambahnya.

Sejak Januari hingga saat ini, Ditjen PSDKP telah mengamankan 116 kapal pencuri ikan ilegal, terdiri dari 100 kapal ikan Indonesia dan 16 kapal ikan asing. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved