PENGGELEDAHAN DI BP BATAM

Penggeledahan di BP Batam, Kapolresta Barelang Sebut Ada Penyalahgunaan Hutan Lindung

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu sebut penggeledahan yang dilakukan di BP Batam ini terkait dugaan penyalahgunaan hutan lindung

|
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Eko Setiawan
Anggota Polresta Barelang melakukan penggeledahan di Kantor BP Batam tepatnya di ruang Arsip Lahan, Rabu (21/8/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu bicara soal penggeledahan yang dilakukan personel Satreskrim Polresta Barelang di Kantor BP Batam, Rabu (21/8/2024) siang. 

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang ini terkait kasus lahan yang ada di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Penggeledahan dilakukan di ruangan bagian arsip lahan BP Batam.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan di ruangan BP Batam tepatnya di bagian arsip lahan, terkait adanya penyalahgunaan hutan lindung di kawasan Tiban," ujar Heribertus.

Baca juga: Breaking News, Kapolresta Barelang Pimpin Penggeledahan di Kantor BP Batam

Sebelum dilakukan penggeledahan, polisi sudah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait di BP Batam. Namun sudah tiga kali pemanggilan, jangankan datang, surat dari pihak kepolisian juga tidak pernah dibalas.

Terkait penggeledahan ini, polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Batam. Surat izin penggeledahan juga sudah dikeluarkan oleh pengadilan.

"Kami sudah menjalankan sesuai SOP. Setelah ada izin penggeledahan barulah kita datang ke sini. Lokasi yang kami geledah adalah ruangan arsip lahan," katanya.

Untuk sementara, lahan yang bermasalah ini berstatus quo. 

"Lahannya status quo. Nanti jika ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan kembali," ujar Heribertus.

Pantauan di lapangan hingga pukul 16.10 WIB, tim dari Polresta Barelang masih melakukan penggeledahan di lokasi. (tribunbatam.id/Eko Setiawan)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved