ANAMBAS TERKINI
Ibu Pembunuh Bayinya di Anambas Divonis 2,5 Tahun Penjara
MS, terdakwa pembunuhan bayinya di Anambas divonis 2,5 tahun penjara oleh hakim tunggal PN Natuna, Jumat (16/8). Terkait putusan ini, jaksa terima
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sidang kasus pembunuhan bayi dengan terdakwa MS (16) yang merupakan ibu korban telah berakhir.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Natuna dalam amar putusannya menjatuhkan hukuman 2,5 tahun atau 30 bulan penjara kepada terdakwa MS.
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Niky Junismero mengatakan, sidang agenda putusan hakim ini telah dilaksanakan pada Jumat (16/8/2024) lalu.
Pembacaan putusan yang dilakukan oleh hakim tunggal Fauzi itu dihadiri secara daring oleh terdakwa MS yang didampingi konselor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Anambas.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Pembunuhan Bayi di Anambas ke Cabjari Natuna di Tarempa
"Ya sudah vonis 2,5 tahun," kata Niky, Kamis (22/8/2024).
Putusan hakim ini berbeda atau lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 3 tahun.
Atas putusan itu, Niky mengaku pihaknya menerima putusan hakim.
"Pertimbangan kami karena terdakwa anak di bawah umur dan masih bersedia untuk melanjutkan pendidikannya," terang Niky.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Anambas melimpahkan berkas kasus pembunuhan bayi ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa.
Polisi menetapkan ibu bayi berinisial MS (16) sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (8/7/2024) lalu.
Baca juga: Ibu Buang Bayi di Anambas Kepri Sudah Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Dibawah Umur
MS tega membuang darah dagingnya sendiri serta menguburnya di Jalan Pemuda, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Berkas dan tersangka dilimpahkan penyidik setelah pengumpulan data dinyatakan lengkap atau P21. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
pembunuhan bayi
Anambas
Pengadilan Negeri Natuna
ibu bunuh bayi
Cabjari Natuna di Tarempa
Niky Junismero
Kecamatan Siantan
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Warga Anambas Lega, Damkar Berhasil Buka Pintu Kamarnya yang Terkunci |
![]() |
---|
Mesjid Besar Baiturrahim Tarempa, Wisata Religi Ratusan Tahun yang Pernah Dikunjungi Mohammad Hatta |
![]() |
---|
Turnamen Olahraga Pelajar SMP se Anambas Akan Digelar, Wabup Raja Bayu Harap Lahir Bibit Atlet |
![]() |
---|
Wisata Pantai Tanjung Momong Anambas, Pesona Alam Asri dengan Lautan Bening yang Jarang Tersentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.