BATAM TERKINI
Buronan Pemerintah Filipina Sembunyi di Batam, Imigrasi Deportasi via Jakarta
Dua buronan pemerintah Filipina sempat bersemyunyi di Batam hingga terciduk petugas imigrasi. Seorang warga Singapura terlibat terekam CCTv.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Imigrasi Batam mendeportasi dua warga Filipina berinisial Sg (40) dan Ko (24).
Dua wanita warga Filipina ini merupakan buronan di negaranya yang bersembunyi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Selain dua orang asing ini, masih ada dua buronan lain yang masih diburu petugas imigrasi.
Keduanya merupakan laki-laki masih warga Filipina berinisial Ag (38) dan Wg (34).
Mereka didua terlibat pelangggaran imigrasi serta menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan.
"Keduanya sudah dibawa ke Jakarta pada Selasa (20/8) untuk selanjutnya dideportasi," kata Kasi Humas Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Kharisma Rukmana saat dihubungi, Kamis (22/8).
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam bergerak setelah mendapat informasi adanya buronan warga Filipina.
Petugas mengawasi ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai melalui aplikasi pelaporan orang asing.
Mereka menemukan seorang warga Singapura berinisial Zj memesan empat kamar di salah satu hotel ternama di Batam Center selama 3 hari terakhir.
Setelah berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kedua warga Filipina itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.
"Hasil pengecekan CCTv memperlihatkan Zj membantu mereka untuk reservasi hotel,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.
Baca juga: Imigrasi Karimun Deportasi Warga Malaysia, Congkel Kotak Infak Masjid saat Mabuk
Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/08).
Selanjutnya mereka diserah terimakan serta mendapat pengawalan petugas imigrasi dari BOI Filipina pada Kamis (22/8).
Penangkapan serta deportasi dua buronan asal Filipinan ini merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu.
"Sudah kami serahkan mereka [SG dan KO] kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya [AG dan WG], masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.