KEPRI TERKINI

Pemprov Kepri Siapkan Pergub Soal Pemanfaatan Kawasan Konservasi Kelautan lewat UPTD

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebut akan ada Peraturan Gubernur yang mengatur terkait pemanfaatan kawasan konservasi kelautan di Kepri melalui UPTD

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan, pemanfaatan kawasan konservasi kelautan melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD).

UPTD ini pun akan diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

"Agar ada aturan yang dipedomani. Setelah itu, tinggal memanfaatkan, mengembangkan serta mengawasi kawasan konservasi di daerah kita ini,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kamis (22/08/2024).

Ia mengatakan, keberadaan UPTD Kawasan Konservasi itu bertujuan mendukung optimalisasi pengelolaan enam kawasan konservasi di perairan Kepri dengan luas area sekitar tiga juta hektare.

Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Kepri Dorong Dibentuknya Pergub Kawasan Konservasi Kelautan

Di mana 1,1 juta hektare dikelola pemerintah pusat, sisanya 1,9 hektare dikelola Pemprov Kepri.

Kawasan konservasi yang dikelola Pemprov Kepri tersebar di perairan Timur di Kabupaten Bintan, Galang-Rempang di Kota Batam, Serasan di Kabupaten Natuna, serta Pulau Tiga dan Desa Penaah di Kabupaten Lingga.

Selain itu, kata Ansar, kawasan konservasi di perairan Kepri ikut memberikan kontribusi sekitar 10,54 persen dari target nasional yang berada di wilayah pengelolaan perairan (WPP) 711.

Maka dari itu, Pemprov Kepri berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perhatian berupa insentif atas penetapan kawasan konservasi di daerah tersebut guna menjamin pembangunan berkelanjutan.

"Dalam hal ini, pengusaha juga punya kepentingan karena ketika kawasan konservasi terjaga, tentu hasil tangkapan laut ikut terjaga dan berkelanjutan," ujar Ansar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, Said Sudrajad mengatakan, pengelolaan kawasan konservasi perairan bisa memberikan sumbangsih terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: TIGA Pulau di Batam Masuk Pengawasan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan

Apalagi melihat kondisi geografis Kepri yang terdiri dari 96 persen laut dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

"Kita ambil contoh pengelolaan kawasan konservasi perairan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang mampu menyumbang PAD sekitar Rp20 miliar per tahun," ujar Said.

Ia menyampaikan bahwa pembentukan UPTD Kawasan Konservasi Perairan di Kepri mendapat dukungan dari KKP RI sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di daerah setempat.

Ia optimistis pembentukan UPTD itu berdampak pada pengelolaan kawasan konservasi perairan yang semakin efektif dan independen.

"Kita berharap Kepri jadi salah satu provinsi yang efektif mengembangkan kawasan konservasi perairannya," ucap Said.

Said menambahkan Pemprov Kepri turut bekerja sama dengan The United States for International Development (USAID) Kolektif (Konservasi Laut Efektif) dalam melakukan kajian pembentukan UPTD sekaligus mekanisme pengelolaan kawasan konservasi. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved