DPRD KEPRI

Ketua Komisi II DPRD Kepri Dorong Dibentuknya Pergub Kawasan Konservasi Kelautan

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin dorong terbentuknya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kawasan konservasi kelautan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mendorong terbentuknya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kawasan konservasi kelautan.

Menurutnya, dengan Pergub ada aturan dan mekanisme dalam pengelolaan atau pemanfaatan kawasan konservasi.

“Maka saya diskusi dengan Pak Gubernur untuk segera dibuat. Kalau tidak, akan berbahaya nantinya bagi yang mengelola,” ujarnya, Jumat (23/8/2024).

Dengan luas kawasan konservasi kelautan 3 juta hektare, tentunya dapat menjadi potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Komisi II DPRD Kepri Bahas Rencana Kerjasama dengan Konsul Malaysia di Kota Pekanbaru

“Potensi pertumbuhan ekonomi itu kalau dimanfaatkan dengan maksimal, maka kami juga minta ini jangan disia-siakan,” pesannya.

Sebab, dengan adanya kawasan konservasi tersebut, banyak hal yang bisa dilakukan, baik budidaya rumput laut, ikan, hingga pariwisata.

Untuk di Kepri, kawasan konservasi kelautan seluas 3 hektare hanya ada di enam kabupaten/kota di Kepri, kecuali Anambas.

“Anambas yang mengelola langsung dari pemerintah pusat soalnya,” kata Wahyu.

Baca juga: DPRD Kepri Sahkan Perda Penanggulangan Bencana Daerah

Politisi PKS ini pun berharap, potensi yang sudah ada di depan mata jangan sampai diabaikan.

“Setelah Pergubnya sudah ada, silakan gunakan dengan baik dan semestinya. Pedomani aturan itu sesuai Pergubnya,” kata Wahyu mengingatkan. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved