Kamis, 30 April 2026

PENGGELEDAHAN DI BP BATAM

Minngu Depa 8 Staff BP Batam Diperiksa Polisi, Salah Satunya Direktur Lahan BP Batam

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggeledahan di ruang Arsip kantor BP Batam pada, Rabu (21/8/2024)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Box kontainer berisi dokumen dari arsip lahan kantor BP Batam, Rabu (21/8/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap 8 staff BP Batam.

Pasca penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu, pemanggilan staff BP Batam dilakukan untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Betul kita layangkan surat pemanggilan saksi kepada beberapa staff BP Batam," ujar AKP Giadi, Jumat (23/8/2024) sore.

Ia melanjutkan 8 saksi tersebut akan dimintai keterangan dan dijadwalkan mulai senin pekan depan.

"Nanti pemanggilannya itu satu persatu, dimulai pada hari Senin sampai Kamis pekan depan," sambungnya.

Baca juga: BP Batam dan BBSPJPPI Sepakati Kerja Sama, Tingkatkan Layanan Laboratorium Uji

Delapan orang staff yang disurati ini untuk menjadi saksi kasus dugaan pengalokasian lahan PT Karlina Cahaya Loka di Sekupang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggeledahan di ruang Arsip kantor BP Batam pada, Rabu (21/8/2024)

Berlangsung lebih kurang 3 jam, para petugas kepolisian membawa satu box kontainer plastik bertutup biru dari dalam kantor keluar ruangan.

Petugas kepolisian mengangkat arsip berkas yang telah dimasukkan ke box untuk dibawa ke mako Polresta Barelang untuk penyidikan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved