CPNS 2024
3 Formasi Baru di Seleksi CPNS 2024 dan Belum Pernah Ada Sebelumnya, Apa Saja?
Ketahui tiga formasi baru yang dibuka dalam seleksi CPNS 2024 dan belum pernah ada dalam pengadaan CPNS sebelumnya, salah satunya ada Tenaga Ahli IKN.
TRIBUNBATAM.id - Inilah tiga formasi baru yang ada di seleksi CPNS 2024 dan belum pernah ada sebelumnya.
Seleksi CPNS 2024 telah dimulai dengan proses pendaftaran yang dibuka sejak 20 Agustus 2024.
Pada seleksi CPNS 2024 ini, terdapat 547 instansi pemerintah yang melakukan pengadaan CPNS.
Baca juga: Update Daftar Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang Ramai hingga Sepi Peminat CPNS 2024
Instansi tersebut terdiri dari 69 instansi pemerintah pusat dan 478 instansi pemerintah daerah.
Terdapat total 250.407 formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2024.
Dalam rekrutmen CPNS 2024, formasi yang disediakan terbuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan khusus dibuka bagi penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, dan putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Di samping itu, terdapat formasi baru CPNS 2024 yang belum pernah ada dalam seleksi CPNS sebelumnya.
Lantas, apa saja formasi baru dalam seleksi CPNS 2024?
Baca juga: Pelamar CPNS 2024 Pemkot Tanjungpinang Baru 1 Orang, Cek 15 Formasi yang Dibuka
Formasi Baru CPNS 2024
Dilansir dari laman resmi Indonesia Baik, formasi baru dalam rekrutmen CPNS 2024 sebagai berikut:
1. Formasi Tenaga Pengamanan Siber (Cyber Security)
Formasi ini diperkenalkan untuk memenuhi kebutuhan di bidang keamanan siber.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membuka sebanyak 141 formasi cyber security dalam seleksi CPNS 2024.
2. Formasi Putra/Putri Kalimantan
Formasi khusus ini diperuntukkan bagi pelamar yang berasal dari Pulau Kalimantan.
Dalam seleksi CPNS 2024, terdapat sebanyak 2.000 formasi khusus putra/putri Kalimantan.
3. Formasi Tenaga Ahli Ibu Kota Nusantara (IKN)
Formasi khusus ini dibuka untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ada 600 formasi yang mencakup berbagai bidang di antaranya sosial, budaya, lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, dan sumber daya alam.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 Pemkab Kepulauan Anambas untuk Pelamar Khusus Disabilitas
Seleksi CPNS 2024
Total formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2024 terdiri dari 114.706 formasi di instansi pusat dan 135.701 formasi di instansi daerah.
Pemerintah menetapkan aturan batas maksimal pelamar CPNS 2024, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Merujuk kebijakan yang ada, saat mendaftar CPNS 2024 pelamar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Aturan batas usia tersebut dikecualikan bagi beberapa jabatan, di mana usia pendaftar maksimal 40 tahun, antara lain:
- Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis
- Dokter pendidik klinis
- Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.
Sebelum mendaftar CPNS 2024, setiap pelamar wajib membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di portal https://sscasn.bkn.go.id.
(TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Formasi Baru di CPNS 2024, Apa Saja?".
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Formasi CPNS 2024
formasi baru CPNS 2024
CPNS 2024
Ibu Kota Nusantara
pendaftaran CPNS 2024
Seleksi CPNS 2024
Pemprov Kepri Pastikan Penundaan Pengangkatan CPNS Tidak Berdampak Pada Jalannya Pemerintahan |
![]() |
---|
Nasib Kurang Beruntung Bagi CPNS Kota Batam, Pengangkatan Ditunda Tapi Sudah Resign Kerja Duluan |
![]() |
---|
Jadwal CPNS 2024 Terbaru: Kemenkes, KLHK, Kemenag hingga Kemendikbudristek Rilis Perubahan Jadwal |
![]() |
---|
Update Informasi CPNS Selasa 17 September 2024, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 |
![]() |
---|
25 Link E-Meterai Buat Daftar CPNS 2024 Serta Cara Belinya, Sekarang Boleh Pakai Meterai Tempel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.