NARKOBA DI BINTAN

Residivis Narkoba di Bintan Kembali Berulah, Mengaku Buat Beli Popok Anak

Residivis kasus narkoba di Bintan mengaku kembali berbuat kriminal untuk membeli popok anaknya.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
NARKOBA DI BINTAN - Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar menunjukkan barang bukti narkotika kepada awak media, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Gunawan alias Dadang, seorang pria di Bintan kembali berurusan dengan polisi.

Polisi kembali menangkapnya akibat kasus narkoba di Bintan.

Catatan Polres Bintan, pria 42 tahun itu merupakan residivis atas kasus yang sama 4 tahun yang lalu.

Kepada polisi, Gunawan yang bekerja sebagai kuli bangunan di salah satu hotel kawasan wisata Lagoi mengaku terpaksa menjual barang haram itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Saya terpaksa jual barang haram ini, untuk beli pempers, anak saya," kata dia, Rabu (5/9/2024).

Gunawan membeli barang itu dari uang tabungannya. 

Ia mengaku membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial S.

Selain sabu-sabu, Gunawan mengaku membeli ganja seharga Rp 4 juta.

Tapi penyesalan selalu di akhir.

"Saya nyesal.  Saya tobat jika dah keluar dari penjara," ungkapnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar mengaku jika polisi menangkap Gunawan di Simpang Lagoi, Kampung Sei Kecil, Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Jumat (29/8) malam.

Baca juga: Breaking News, Tiga Anggota Polresta Barelang yang Selewengkan Narkoba Resmi Dipecat

Dari residivis itu, polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 5,66 gram dan ganja 1,67 gram. 

Gunawan memperoleh barang bukti (BB) sabu dan ganja itu dari pria berinisial S, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Selain BB sabu, di tangan pelaku kami amankan juga alat hisap bong serta timbangan digital," kata dia.

Tersangka merupakan pengedar dan positif sabu dan ganja. 

Gunawan juga merupakan residivis kasus yang sama  4 tahun yang lalu.

Baca juga: Dua Tersangka Narkoba di Karimun Tertunduk, Polisi Musnahkan 2.002 Gram Sabu-sabu

"Dia pernah di penjara. Dan saat ini berulah lagi," ucapnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved