Batam Terkini
Viral Video Kapolresta Barelang Dengan Warga Rempang, Akan Tersangkakan Staf BP Batam Terkait Lahan
Dalam potongan video pendek yang beredar di media sosial, Kapolresta Barelang akan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi
TRIBUNBATAM.id, Batam - Viral video Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Omposunggu dengan warga galang membicarakan masalah lahan yang saat ini sedang diperiksa oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Video tersebut diketahui direkam oleh warga Batam, di kawasan Galang, Jumat (6/9/2024) pagi.
Dalam potongan video pendek yang beredar di media sosial, Kapolresta Barelang akan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan lindung oleh BP Batam.
Penetapan tersangka dalam kasus alih fungsi hutan lindung oleh BP Batam disampaikan Kapolresta Barelang saat kunjungan kerja di Polsek Galang.
"Kalau demo atau begini, keos. Nanti yang diuntungkan ada pihak-pihak tertentu. Padahal dengan kata-kata baik, dengan cara yang baik, tujuan kita sampai. Betul?," ucap Kapolresta Barelang dalam video tersebut.
Lanjut isi video, Kapolres juga mengatakan bahwa, saya mendukung anda, kan anda sudah melihat. Saya kecap gak ini kira-kira.
Baca juga: BP Batam Ajak Warga Pertahankan Kondusifitas di Tengah Isu Provokatif Rempang Eco-City
"Yakin, ya BP sekarang kan saya periksa, betul?. Saya AU jadi tersangka itu semua. Benar. Tapi kalau yang baik jangan takut, hati saya untuk anda," bebernya.
Sementara itu, Satreskrim Polresta Barelang masih periksa sejumlah staf BP Batam dan Direktur Lahan BP Batam yang saat ini masih sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024) siang mengatakan sejauh ini belum ada penetapan tersangka oleh penyidik.
Baca juga: Angin Puting Beliung di Batam Hantam 10 Rumah Warga di Pulau Petong Galang
"Belum ada kita menetapkan saksi sebagai tersangka. Sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan," sebut Giadi menjelaskan.
Lanjut dikatakan Giadi, sejauh ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan penelitian dokumen.
"Kita masih meneliti sejumlah dokumen terkait kasus alih fungsi hutan ini," pungkasnya. (Koe)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Bidan Hamil Dianiaya Kekasih Oknum Polisi Polsek Sagulug Batam, Kuku Dicabut Hingga Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.