KARIMUN TERKINI
Bakamla Tangkap Tiga Kapal Penambang Pasir Laut di Perairan Pulau Babi Karimun
Tiga kapal diduga melakukan penambangan pasir laut ilegal ditangkap Bakamla di perairan Pulau Babi Karimun. Kapal itu selanjutnya dibawa ke Batam
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Bakamla RI mengamankan tiga kapal yang diduga melakukan aktivitas tambang pasir ilegal di perairan Pulau Babi, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Stasiun Bakamla Tanjungbalai Karimun, Mayor Bakamla Insan Aulia mengatakan, penangkapan tiga kapal itu saat kapal Bakamla KN Bintang Laut-401 melaksanakan patroli di perairan Kabupaten Karimun.
Petugas saat itu mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58' 315" N – 103°22 '464" E.
"ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM Hary, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktivitas penambangan pasir," ujar Mayor Bakamla Insan Aulia, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Gubernur Kepri Temui Menteri KKP Bahas DBH PNBP Pemanfaatan Pasir Laut
Ia menambahkan, selanjutnya ABK KN Bintan Laut-401 lalu melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dengan menggunakan sekoci.
Dari hasil pengecekan, petugas mendapati ada sembilan ABK termasuk nakhoda dari tiga kapal tersebut tengah melakukan penambangan di wilayah tersebut.
"Hasil pemeriksaan, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir," ujarnya.
Sedangkan KM Hary masih kosong. Karena menunggu giliran untuk dimuat pasir.
Ketiga kapal tersebut ditangkap karena diduga telah melanggar ketentuan penambangan di luar area eksplorasi. Itu sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri KKP, perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023.
Selain itu, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.
Baca juga: Mata Lokal Corner, Ekspor Pasir Laut Dibuka, Untungkan Siapa?
"Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut kami bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.